Sekda Jabar Siap Undur Diri Jika Terbukti Berbohong Soal Dana Pemprov Jawa Barat Rp4,1 Triliun Mengendap

Sekda Jawa Barat Herman Suryatman
Sekda Jawa Barat Herman Suryatman
0 Komentar

SEKRETARIS Daerah Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman siap mengundurkan diri dari jabatannya jika terbukti berbohong soal dana Pemprov Jabar Rp4,1 triliun yang mengendap di bank daerah.

Ini disampaikan Herman di hadapan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi saat keduanya dalam perjalanan menuju kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Rabu (22/10). Dua pejabat Jabar itu sengaja mendatangi Kemendagri dan Bank Indonesia (BI) untuk mencocokkan data terkait dana Rp4,1 triliun yang sebelumnya disebut oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa masih tersimpan di rekening pemerintah daerah.

“Pak Sekda mau jalan ke Kemendagri untuk melakukan paparan pengelolaan keuangan daerah Provinsi Jabar, kemudian kita juga akan ke BI atau bank sentral karena netizen ini ada yang belum tahu bahwa BI itu adalah bank sentral,” ungkap Dedi.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Menurut Dedi, pertemuan dengan Kemendagri dan BI penting dilakukan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dirilis Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan catatan yang dimiliki Pemprov Jabar. Pada paparan Pak Menkeu tanggal 17 Oktober yang bersumber dari data BI tanggal 15 Oktober 2025, tertera Pemprov Jabar masih memiliki uang sebesar Rp 4,1 triliun yang mengendap di bank.

“Saya pun menanyakan langsung kepada Sekda Herman soal duit kas daerah pada 15 Oktober 2025. Sekda harus jujur ke saya, tanggal 15 Oktober uang kita ada berapa?,” tanya Dedi.

“Rp2,6 triliun, Pak di RKUD (rekening kas umum daerah),” jawab Herman.

Uang yang tersimpan di RKUD, kata Dedi, adalah dana milik Pemprov Jabar yang disimpan di Bank Jabar Banten (bjb) dan dipastikan tidak ada rekening lain di luar bjb untuk menyimpan duit Pemprov Jabar. “Tidak ada, Pak, semua di Bank Jabar,” jelas Herman lagi.

Dedi menegaskan, jika data yang tercatat di BI ternyata menunjukkan jumlah berbeda, maka Sekda Jabar telah memberikan informasi yang salah.

“Kalau nanti di BI ternyata uangnya Rp4,1 triliun, berarti Bapak Herman berbohong pada saya. Kalau Bapak berbohong pada saya, berarti Bapak juga berbohong pada rakyat Jabar. Konsekuensinya, Bapak saya berhentikan,” tegas gubernur.

0 Komentar