GUBERNUR Jawa Barat, Dedi Mulyadi, mendatangi Kantor Kementerian Dalam Negeri dan Bank Indonesia untuk menelusuri kebenaran data terkait dana Rp4,1 triliun APBD Pemprov Jabar yang disebut mengendap sebagai deposito.
Dedi mengatakan langkah ini penting karena data tersebut menjadi polemik publik
“Hari ini saya (memang) sudah jadwalkan ke Kemendagri, setelah dari sana ke Bank Indonesia,” kata Dedi dikutip dari Antara, Rabu (22/10).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Secara internal, Dedi memastikan pihaknya telah memanggil seluruh pejabat terkait pengelolaan keuangan Pemprov Jabar untuk menanyakan kejelasan data.
“Para pejabat sudah saya panggil. Saya kumpulkan untuk bertanya sekali lagi, mereka itu berkata jujur, data, dan fakta, atau berbohong,” katanya.
Dedi menegaskan, berdasarkan data internal per 15 Oktober 2025, tidak ada simpanan Pemprov Jabar sebesar Rp4,1 triliun seperti yang disampaikan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
“Itu tidak ada,” katanya.
Karena itu, Gubernur Jabar akan mendatangi Kemendagri untuk mencocokkan data dan kemudian berkoordinasi dengan Bank Indonesia guna menelusuri sumber data yang menimbulkan polemik.
“Hari ini saya juga akan bertemu dengan pimpinan Bank Indonesia untuk menanyakan sumber data tersebut,” ujarnya.
Dedi menekankan bahwa seluruh proses verifikasi data akan dilakukan secara transparan agar publik mendapatkan informasi yang akurat.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut 15 daerah, termasuk Jawa Barat, menyimpan dana di deposito. Menurut Purbaya, Pemprov Jabar menyimpan Rp4,17 triliun, Pemprov Jakarta Rp14,68 triliun, dan Pemprov Jawa Timur Rp6,8 triliun.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Data ini bersumber dari Bank Indonesia yang mencatat total dana yang mengendap di rekening kas daerah mencapai Rp233 triliun, terdiri dari simpanan pemerintah kabupaten Rp134,2 triliun, pemerintah provinsi Rp60,2 triliun, dan pemerintah kota Rp39,5 triliun.