Suhu Panas 36 Derajat Celcius di Sejumlah Daerah dalam 24 Jam Terakhir

Warga menggunakan payung saat cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Badan Meteorolog
Warga menggunakan payung saat cuaca terik di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Rabu (15/10/2025). Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkapkan fenomena cuaca panas yang melanda sebagian besar wilayah Indonesia disebabkan posisi gerak semu matahari yang berada di selatan ekuator pada Oktober dengan suhu maksimal 36,7 derajat Celcius, dan diprakirakan akan terjadi hingga November 2025. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanudin/nym. (ANTARA)
0 Komentar

BADAN Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mendeteksi suhu panas maksimum harian yang lebih dari 34-36 derajat Celsius di sejumlah daerah dalam 24 jam terakhir.

Deputi Meteorologi Publik BMKG Andri Ramadhani dalam laporan yang diterima di Jakarta, Selasa, memaparkan kondisi suhu panas maksimum 36,4 derajat Celcius menerpa wilayah Majalengka, Jawa Barat, sebagaimana terdeteksi dari Stasiun Meteorologi Kertajati.

Pada saat yang sama tim meteorologi BMKG juga mencatat suhu panas maksimum mencapai lebih dari 35-35,8 derajat Celcius melanda Kabupaten Sabu Raijua, Kota Kupang, Surabaya, Kediri, dan Cirebon.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Sementara itu juga terpantau suhu panas maksimum lebih dari 34 Celcius di sebagian besar wilayah Lampung, Kualanamu, Semarang, Banyuwangi, Sentani, dan Gorontalo.

Kondisi paparan suhu panas ini dinilai masih berkaitan dengan tutupan awan yang minim dan pergerakan semu matahari yang berada di atas khatulistiwa.

Namun berdasarkan pengamatan BMKG, kondisi tersebut masih dalam kategori biasa yang tidak berdampak pada perubahan musim di Indonesia.

Demi mengurangi dampak suhu panas tersebut BMKG mengimbau masyarakat untuk mengkonsumsi air minum secara cukup dan teratur, supaya terhindar dari dehidrasi, terutama saat melaksanakan kegiatan di luar ruangan.

Kemudian menggunakan pelindung seperti topi atau payung untuk melindungi kepala dan tubuh bagian atas, kacamata hitam untuk melindungi mata, bila perlu menggunakan tabir surya untuk melindungi kulit dari paparan sinar Ultra Violet (UV).

BMKG mengingatkan juga agar masyarakat tidak sembarang melakukan pembakaran apapun di lahan kosong dalam kawasan hutan dan kawasan penampungan sampah.

Di sisi lain,pemerintah daerah diharapkan untuk dapat melakukan penyiraman darat demi mengurangi potensi kebakaran akibat terik matahari di kawasan hutan dan lahan maupun tempat pembuangan akhir sampah.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

BMKG memastikan masyarakat mendapatkan informasi yang aktual setiap harinya terkait hasil analisa suhu panas dengan cara mengakses aplikasi daring infoBMKG, media sosial infoBMKG, atau dapat langsung menghubungi kantor BMKG terdekat.

0 Komentar