Kemendagri Catat Dana Mengendap di Bank Daerah Tinggi Capai Rp233 Triliun, Terbesar di Jabar dan Jatim

Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani
Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani
0 Komentar

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) mencatat bahwa dana yang mengendap di bank daerah masih sangat tinggi, mencapai Rp233 triliun. Banyaknya anggaran yang menumpuk di bank ini diduga karena realisasi belanja yang tidak sesuai target.

Merespons hal ini, Dirjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Askolani, mengungkapkan bahwa daerah dengan anggaran mengendap terbesar adalah Jawa Timur dan Jawa Barat.

“Biasanya tertinggi itu Jawa Timur dan Jawa Barat,” katanya di Kompleks Kemenkeu, Jakarta, Selasa (21/10/2025).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Merespons kondisi ini, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa telah memberikan arahan khusus kepada semua kepala daerah. Askolani memaparkan bahwa ada empat poin utama yang ditekankan dalam arahan tersebut.

Pertama, Pemda diminta untuk mempercepat belanja daerah. Kedua, diingatkan untuk segera melunasi kewajiban kepada pihak ketiga.

Ketiga, Pemda didorong untuk memanfaatkan dana simpanan yang ada. Keempat, Pemda harus melakukan pemantauan ketat terhadap APBD Tahun 2025.

“Pak Menteri mengingatkan kepada Pemda untuk monitoring APBD 2025. Empat hal itu diingatkan,” ujarnya.

Sementara terkait dengan perbedaan data anggaran mengendap antara Kemenkeu dengan Kemendagri yang menyebutkan sebesar Rp215 triliun, Askolani menyebut bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan ulang.

“Ya masih rekonsiliasi. Dua-duanya sih kita harus cek, even kita kalau dari Kemenkeu lihat masih yang Rp233 triliun,” ucapnya.

Sebelumnya, Mendagri Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dana pemerintah daerah (Pemda) yang mengendap di bank masih mencapai Rp233,97 triliun. Salah satu penyebab utamanya adalah lambatnya realisasi belanja daerah.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Dari total dana mengendap tersebut, komposisi terbesar berada dalam bentuk giro sebesar Rp178 triliun, diikuti deposito Rp48 triliun, dan tabungan Rp7,43 triliun. Secara administratif, Tito merinci bahwa kabupaten menyumbang porsi terbesar dengan Rp134,26 triliun, kemudian provinsi Rp60,20 triliun, dan kota Rp39,51 triliun.

Tito juga memaparkan berbagai faktor penyebab lainnya, antara lain dampak efisiensi melalui Inpres No.1/2025, perubahan visi-misi kepala daerah terpilih, serta kendala administratif dalam pelaksanaan belanja.

“Banyak juga rekanan yang tidak mau mengambil uangnya dulu. Dia akan mengambilnya di akhir tahun. Sehingga akhirnya uangnya tersimpan di bank,” kata Tito dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (20/10/2025).

0 Komentar