“Jika 5 persen saja dari total produksi rokok nasional yang mencapai 300 miliar batang, tidak membayar cukai, maka sekitar 15 miliar batang rokok ilegal beredar di pasar. Potensi kerugian negara sekitar Rp15 triliun setiap tahun,” kata Tauhid, Jakarta, Kamis (9/10/2025).
Cirebon Jadi Wilayah Peredaran Rokok Ilegal Terbesar, Bea Cukai Jabar: Edarkan-Konsumsi Bisa Dipenjara 5 Tahun
