OTORITAS Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Indonesia kini tengah berada dalam kondisi darurat penipuan atau scam. Hal ini disampaikan menyusul tingginya jumlah laporan kasus penipuan digital yang masuk ke Indonesia Anti Scam Center (IASC).
Kepala Departemen Perlindungan OJK Rudy Agus Purnomo Raharjo menyampaikan sejak didirikan pada November 2024 hingga akhir September 2025, IASC telah menerima rata-rata 874 laporan kasus scam setiap hari.
“Penipuan di kita itu, ini sudah menurut saya sudah waspada gitu, waspada scam. Sudah darurat scam, darurat penipuan. Bayangin aja, setiap hari kalau tadi kita lihat itu sudah 900-1.000 orang yang lapor ke IASC,” ujarnya dalam media gathering, dikutip Minggu, 19 Oktober.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Rudy menekankan pentingnya edukasi sebagai langkah pencegahan dan OJK terus berupaya meningkatkan literasi keuangan dan literasi digital masyarakat secara beriringan.
Ia menambahkan agar masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah terjebak berbagai modus penipuan, terutama yang menyasar sektor keuangan digital.
“Kedua itu yang perlu diperhatikan, agar masyarakat makin melek, makin terliterasi terkait dengan produk-produk yang dikeluarkan dan arena tadi itu, jumlahnya tadi kalau disimak ada berapa yang sudah lapor, hampir 300 ribu,” ucapnya.
Rudy menyampaikan dari total 299.237 laporan yang diterima IASC, ditemukan lebih dari 487 ribu rekening mencurigakan, dan sebanyak 94.344 rekening telah diblokir sebagai tindak lanjut.
Adapun langkah ini merupakan bagian dari upaya preventif dan represif OJK bersama lembaga terkait untuk memutus rantai transaksi penipuan di Indonesia.
Selain itu, OJK melalui Satgas Penanganan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) juga telah menghentikan 1.840 entitas keuangan ilegal yang tersebar di berbagai platform digital.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.556 merupakan pinjaman online ilegal, dan 284 entitas lainnya bergerak dalam investasi ilegal.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Secara keseluruhan, terdapat 17.531 pengaduan telah diterima oleh Satgas PASTI dengan rinciannya, 13.999 aduan terkait pinjol ilegal dan 3.532 lainnya menyangkut investasi yang menyalahi aturan.