Kasus Kematian Mahasiswa Udayana Timothy: Polisi Tidak Temukan Bukti Kuat Dugaan Perundungan

Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa jurusan Sosiologi FISIP Universitas Udayana, meninggal dunia usai jatuh da
Timothy Anugerah Saputra, mahasiswa jurusan Sosiologi FISIP Universitas Udayana, meninggal dunia usai jatuh dari gedung lantai 4. (Instagram)
0 Komentar

POLISI melakukan pemeriksaan saksi terkait dugaan perundungan sebagai penyebab kematian mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Udayana, Bali, Timothy Anugerah Saputra (TAS), 22. Hasilnya, polisi tidak menemukan bukti kuat dugaan bullying tersebut.

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi Wieryawan mengatakan dari hasil pemeriksaan saksi, antara lain dosen, mahasiswa, maupun sahabat korban, penyidik tidak menemukan adanya bukti perundungan saat korban masih hidup. Para saksi yang diperiksa juga tidak mengetahui adanya perundungan yang dialami korban TAS.

“Dari saksi-saksi yang kami sudah minta keterangan, baik itu dari pihak dosen, kemudian teman-teman satu angkatan dan satu kelas dari korban, kemudian bahkan sahabat-sahabat dari korban sendiri pun tidak ada menyampaikan atau tidak ada menyebutkan selama ini mengetahui adanya perundungan yang dialami oleh korban,” kata Trisnadewi di Denpasar, Senin, 20 Oktober 2025, melansir Antara.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Trisnadewi memastikan bahwa penyidik berupaya mencari petunjuk lain terkait bukti perundungan, dengan mengecek telepon seluler (ponsel) milik korban. Penyidik meminta pihak keluarga untuk diperkenankan melihat atau membuka dari ponsel milik korban.

“Dari pihak ibu sudah menerima kejadian tersebut sebagai suatu musibah dan tidak mau memperpanjang lagi permasalahan ini ke jalur hukum. Jadi, akses untuk HP itu tidak bisa kami dapatkan,” jelas dia.

Polisi juga tidak bisa melakukan autopsi, karena tidak mendapatkan izin dari pihak keluarga korban. Dengan demikian, kata dia, untuk membuktikan dugaan perundungan menjadi penyebab kematian TAS terkendala.

“Untuk membuktikan apakah adanya bullying itu, kami kan harus melalui rangkaian proses juga. Kami mau melihat dari handphone korban juga tidak bisa karena dari pihak ibu sudah menyampaikan bahwa tidak berkenan lagi untuk kasus ini untuk dilanjutkan proses hukum,” jelas Laksmi.

Sebelumnya, seorang mahasiswa Universitas Udayana berinisial TAS ditemukan meninggal dunia usai jatuh dari lantai empat gedung kampus FISIP Universitas Udayana di Kampus Sudirman Denpasar, Rabu pagi, 16 Oktober 2025. TAS merupakan mahasiswa FISIP Universitas Udayana. Korban sempat dilarikan ke RSUP Prof. Ngoerah Denpasar setelah ditemukan dalam keadaan luka parah.

0 Komentar