Hujan Skandal Pemicu Pangeran Andrew Lepas Gelar 'Duke of York'

Pangeran Andrew (Getty Images)
Pangeran Andrew (Getty Images)
0 Komentar

PADA hari Jumat, 17 Oktober 2025, Pangeran Andrew dari Inggris mengumumkan bahwa ia akan menghapus penggunaan gelar “Duke of York”.

Pengumuman ini disampaikan melalui pernyataan resmi dari Istana Buckingham. Selain itu, ia juga akan melepaskan kehormatan sebagai Knight Grand Cross of the Royal Victorian Order (GCVO) dan Royal Knight Companion of the Most Noble Order of the Garter.

Dengan keputusan ini, satu-satunya gelar yang masih tersisa padanya adalah “pangeran”, yang tidak bisa dicabut karena merupakan status yang melekat padanya sejak lahir sebagai putra seorang ratu.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Dalam pernyataannya, Pangeran Andrew menyampaikan, “Dalam diskusi dengan raja serta keluarga dekat dan keluarga besar saya, kami menyimpulkan bahwa tuduhan yang terus diarahkan kepada saya mengganggu pekerjaan Yang Mulia Raja dan keluarga kerajaan.”

Ia menegaskan, “Saya memutuskan, sebagaimana selalu saya lakukan, untuk menempatkan kewajiban saya kepada keluarga dan negara di atas segalanya. Saya tetap pada keputusan saya lima tahun lalu untuk mundur dari kehidupan publik,” seperti yang dilansir oleh The Guardian.

Ia juga menambahkan, “Dengan persetujuan Yang Mulia Raja, kami merasa saya harus melangkah lebih jauh. Karena itu, saya tidak akan lagi menggunakan gelar atau kehormatan yang telah dianugerahkan kepada saya. Seperti yang telah saya katakan sebelumnya, saya dengan tegas menyangkal tuduhan terhadap saya.”

Kekhawatiran Pihak Istana

Secara hukum, Andrew masih memiliki gelar adipati (dukedom) karena pencabutan gelar tersebut hanya bisa dilakukan melalui undang-undang parlemen.

Meskipun demikian, ia memilih untuk tidak menggunakan gelar itu lagi. Dengan cara ini, gelar tersebut secara teknis tetap ada, tetapi tidak aktif, mirip dengan gelar kehormatan “HRH” (His Royal Highness).

Keputusan ini diambil setelah berkonsultasi dengan Raja Charles III, saudaranya, dan menunjukkan pengakuan bahwa masalah pribadi Andrew terus menjadi gangguan bagi reputasi keluarga kerajaan. Diketahui bahwa Raja Charles III menyambut baik keputusan tersebut.

Pangeran Wales dan anggota keluarga kerajaan lainnya juga dilibatkan dalam diskusi mengenai keputusan ini.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Mantan istri Pangeran Andrew, Sarah, Duchess of York, pun tidak akan lagi menggunakan gelarnya dan akan dikenal sebagai Sarah Ferguson.

0 Komentar