Jumlah paspor yang disita ini mengindikasikan bahwa jaringan ini jauh lebih besar dari perkiraan awal dan telah menjerat puluhan WNI lainnya.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri agar selalu berhati-hati dan menggunakan jalur resmi yang terverifikasi. PDRM kini tengah melanjutkan penyelidikan mendalam untuk membongkar tuntas akar sindikat perdagangan manusia yang menargetkan pekerja migran, khususnya dari Indonesia.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah berkoordinasi erat dengan PDRM untuk memastikan perlindungan dan proses pemulangan bagi 49 WNI yang berhasil diselamatkan ini.