49 Wanita WNI Jadi Korban Kejam Sindikat Perdagangan Manusia di Malaysia Diselamatkan PDRM

Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, CP Datuk M. Kumar S. Muthuvelu, saat memberikan keterangan kepa
Direktur Departemen Investigasi Kriminal PDRM, CP Datuk M. Kumar S. Muthuvelu, saat memberikan keterangan kepada wartawan di Kuala Lumpur, Jumat (17/10/2025), terkait penyelamatan 49 wanita warga Indonesia yang menjadi korban sindikat perdagangan manusia. (Foto: Bernama)
0 Komentar

Jumlah paspor yang disita ini mengindikasikan bahwa jaringan ini jauh lebih besar dari perkiraan awal dan telah menjerat puluhan WNI lainnya.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri agar selalu berhati-hati dan menggunakan jalur resmi yang terverifikasi. PDRM kini tengah melanjutkan penyelidikan mendalam untuk membongkar tuntas akar sindikat perdagangan manusia yang menargetkan pekerja migran, khususnya dari Indonesia.

Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur telah berkoordinasi erat dengan PDRM untuk memastikan perlindungan dan proses pemulangan bagi 49 WNI yang berhasil diselamatkan ini.

0 Komentar