Indef Soroti Adanya Indikasi Oligarki di Sektor Perdagangan Beras

Indef Soroti Adanya Indikasi Oligarki di Sektor Perdagangan Beras
Ilustrasi
0 Komentar

TINGGINYA harga beras yang terjadi dalam beberapa bulan lalu diduga kuat dipengaruhi oleh praktik kartel pangan dalam tata niaga.

Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) menyoroti adanya indikasi oligarki di sektor perdagangan beras yang menyulitkan stabilisasi harga.

Kepala Pusat Pangan, Energi, dan Pembangunan Berkelanjutan INDEF, Abra Talattov, menyatakan bahwa fenomena kenaikan harga beras tidak terlepas dari permainan pihak-pihak tertentu.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Kita tidak boleh menutup mata mungkin saya yang menyampaikan. Jadi, memang ada indikasi bahwa tata niaga beras ini masih terlalu dipengaruhi oleh jejaring kartel pangan,” ujarnya dalam diskusi Indef secara daring, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, indikasi kartel pangan ini telah berlangsung lama. “Jadi saya pernah melakukan riset dan juga tulisan sejak 2013 mengenai indikasi kartel pangan itu sampai sekarang ya indikasi itu masih terjadi,” ujarnya.

Menurutnya, praktik kartel inilah yang membuat Bulog kesulitan menjalankan fungsi stabilisasi harga di tingkat konsumen, meski stok beras yang dimiliki cukup besar. Data Bulog per 15 Oktober menunjukkan stok beras nasional mencapai 3,8 juta ton, dengan ruang gudang tersisa 694 ribu ton.

Selain itu, Abra juga menyoroti persoalan birokrasi dan egosektoral tiap kementerian dan lembaga yang mempersulit intervensi Bulog ketika terjadi peningkatan harga di pasaran.

Karena itu, keputusan Presiden merangkapkan Menteri Pertanian sebagai Kepala Bapanas menurutnya dapat menjadi solusi jangka. Namun, hal ini hanya solusi jangka pendek untuk memangkas masalah koordinasi.

“Jadi, ya barangkali ini menjadi pilihan strategis Presiden untuk melakukan konsolidasi politik di sektor pangan dengan strategi kepentingan komando. Namun ini solusi jangka pendek,” ucapnya.

Menurutnya, reformasi fundamental tetap diperlukan. Pasalnya, berdasarkan kajian Indef membuktikan margin keuntungan tata niaga beras lebih banyak dinikmati penggilingan besar dan menengah.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“Itu justru lebih banyak dinikmati oleh kartel tadi. Makanya memang mau tidak mau reformasi ini harus menyentuh akar masalah,” tuturnya.

Reformasi tata niaga beras dan penguatan regulasi, termasuk revisi Undang-Undang Pangan, dinilai penting untuk menciptakan sistem pangan yang transparan dan berkeadilan.

0 Komentar