MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa berencana mengevaluasi dana pemerintah yang masih mengendap di perbankan, dengan total mencapai Rp 653,4 triliun per Agustus 2025.
Dana tersebut terdiri atas simpanan pemerintah pusat sebesar Rp 399 triliun dan pemerintah daerah sebesar Rp 254,4 triliun.
“Nanti kami akan telusuri. Jangan sampai uang pemerintah menganggur di perbankan,” ujar Purbaya di Jakarta, Kamis (16/10/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), total dana mengendap pemerintah pusat dan daerah terbagi dalam tiga pos simpanan, yaitu giro Rp 357,4 triliun, tabungan Rp 10,4 triliun, dan simpanan berjangka Rp 285,6 triliun.
Purbaya menyoroti peningkatan signifikan pada simpanan berjangka yang naik dari Rp 204,2 triliun per Desember 2024 menjadi Rp 285,6 triliun per Agustus 2025, atau meningkat Rp 81,4 triliun hanya dalam delapan bulan.
Menurutnya, besarnya dana yang tersimpan menunjukkan belum optimalnya realisasi belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah. Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum meluncurkan kebijakan fiskal lanjutan.
Secara khusus, Purbaya menyoroti simpanan pemerintah daerah di bank yang mencapai Rp 254,3 triliun, terdiri atas Rp 188,9 triliun di giro, Rp 8 triliun di tabungan, dan Rp 57,5 triliun di simpanan berjangka.
Nilai tersebut jauh lebih tinggi dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada 2023, total simpanan pemda tercatat Rp 103,9 triliun, sedangkan pada 2024 sebesar Rp 92,4 triliun. Artinya, dalam delapan bulan terakhir terjadi lonjakan sebesar Rp 161,9 triliun
Purbaya mengaku heran karena sejumlah pemerintah daerah mengeluhkan keterbatasan alokasi anggaran, sementara dana mereka justru tersimpan di bank dalam jumlah besar.
“Harusnya kalau saya potong pun tidak apa-apa. Tapi mereka protes, bilang uangnya kurang. Saya tidak tahu uang itu disimpan di mana, dalam bentuk apa, dan atas nama siapa. Nanti akan saya periksa,” ujarnya.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Meski demikian, Menkeu Purbaya menegaskan tidak berniat memangkas anggaran daerah. Ia hanya meminta agar anggaran yang sudah dialokasikan dapat dibelanjakan tepat waktu dan sesuai peruntukannya.
“Saya bilang ke mereka, kalau penyerapan anggarannya bagus dan tidak ada penyimpangan, saya akan tambah dananya di pertengahan tahun depan. Kami tidak menutup mata terhadap kondisi di sistem perekonomian,” tegasnya.