Persempit Ruang Gerak Riza Chalid dan Jurist Tan, Ini yang Dilakukan Kejaksaan Agung

Kolase Jurist Tan dan Riza Chalid. (Menpan.go.id, Antara/Reno Esnir)
Kolase Jurist Tan dan Riza Chalid. (Menpan.go.id, Antara/Reno Esnir)
0 Komentar

“Sudah (diajukan permohonan red notice). Kalau terhadap DPO, baik yang MRC maupun JT (tersangka kasus korupsi laptop Kemendikbudristek Jurist Tan), sudah ditetapkan DPO-nya,” kata Anang kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (12/9).

Dia mengatakan DPO merupakan salah satu syarat pengajuan red notice ke Interpol. Dia menegaskan Kejagung akan mengusut tuntas kasus ini.

Riza Chalid dijerat sebagai tersangka dugaan korupsi dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Sejauh ini, Kejagung telah menyita sejumlah aset milik Riza Chalid.

0 Komentar