Diperiksa 10,5 Jam Tampak Lesu Pucat, Nadiem Makarim: Saya Siap Jalani Proses Hukum

Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditahan Kejagung. Foto: Dok Kejagung.
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim ditahan Kejagung. Foto: Dok Kejagung.
0 Komentar

MANTAN Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim rampung diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook.

Nadiem keluar dari Gedung Bundar Kejaksaan Agung (Kejagung) sekitar pukul 22.02 WIB. Dia menjalani pemeriksaan sekitar 10,5 jam sejak tiba pukul 11.34 WIB.

Wajah Nadiem tampak lesu dan pucat saat hendak dibawa kembali ke Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Meski begitu, dia masih mau memberi pernyataan kepada wartawan yang menunggunya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Terima kasih, Alhamdulillah lancar proses pemeriksaan hari ini. Saya yakin dalam kurun waktu ini kebenaran akan terbuka,” kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Bundar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Selasa (14/10/2025) malam.

“Saya ucapkan terima kasih atas mohon dukungannya dan mohon doa,” lanjutnya.

Nadiem enggan membeberkan materi pemeriksaan penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Dia bergegas melangkahkan kakinya menaiki mobil tahanan yang telah menunggu.

Ini merupakan pemeriksaan pertama Nadiem sebagai tersangka sejak gugatan praperadilannya ditolak hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin (13/10/2025).

Saat baru tiba di Gedung Bundar Kejagung, Nadiem mengaku masih dalam proses pemulihan setelah sebelumnya menjalani operasi.

“Terima kasih. Masih pemulihan, mohon doanya kepada semua, saya siap menjalani proses hukum,” kata Nadiem, Selasa siang.

Dia mengucapkan terima kasih kepada para guru dan komunitas ojek online (ojol) yang memberikan dukungan moril kepadanya. Dia pun minta didoakan.

Nadiem mengaku menerima hasil praperadilan atas penetapannya sebagai tersangka.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Mohon doa saja, saya menerima hasilnya. Mohon doanya, terima kasih,” pintanya, lirih.

0 Komentar