Begini Peran Anak Riza Chalid di Kasus Korupsi Minyak Mentah yang Rugikan Negara Capai Rp285 Triliun

Muhammad Kerry Adrianto Riza (IST)
Muhammad Kerry Adrianto Riza (IST)
0 Komentar

Jaksa mengatakan Kerry dan Gading meminta Hanung memasukkan seluruh nilai aset milik PT Oiltanking Merak sebagai komponen dalam perhitungan biaya thruput fee yang harus dibayar oleh PT Pertamina dalam perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan bahan bakar antara PT Pertamina dengan PT Oiltanking Merak. Hal ini mengakibatkan biaya penyewaan terminal BBM menjadi lebih mahal.

Kerry dan Gading juga meminta Alfian melalui Irawan menghilangkan klausul kepemilikan aset OTM dalam perjanjian kerja sama penyewaan jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan BBM antara PT Pertamina dan PT OTM sehingga pada akhir perjanjian aset Terminal TBBM Merak tidak menjadi milik PT Pertamina.

Jaksa mengatakan Kerry juga menandatangani perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan, dan penyerahan bahan bakar, padahal tahu PT Oiltanking Merak belum termasuk dalam daftar vendor PT Pertamina dan syarat pendahuluan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza memberikan persetujuan kepada Gading Ramadhan Joedo atas nama PT Oiltanking Merak menandatangani perjanjian jasa penerimaan, penyimpanan dan penyerahan bahan bakar dengan Hanung Budya Yuktyanta meskipun mengetahui PT Oiltanking Merak belum termasuk dalam vendor list PT Pertamina dan condition precedence (syarat pendahuluan) belum terpenuhi,” ujar jaksa.

Jaksa mengatakan Kerry juga menggunakan uang senilai Rp 176,3 miliar yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak. Uang itu digunakan antara lain untuk kegiatan golf di Thailand.

“Terdakwa Muhamad Kerry Adrianto Riza dan Gading Ramadhan Joedo menggunakan uang sebesar Rp 176.390.287.697,24 yang berasal dari pembayaran sewa Terminal BBM Merak yang antara lain digunakan untuk kegiatan golf di Thailand yang diikuti antara lain oleh Gading Ramadhan Joedo dan Dimas Werhaspati bersama pihak PT Pertamina, yaitu antara lain Yoki Firnandi, Sani Dinar Saifuddin, Arief Sukmara, dan Agus Purwono,” ujar jaksa.

0 Komentar