PRESIDEN Prabowo Subianto mengecek smelter hasil sitaan negara dari kasus korupsi yang terletak di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung. Smelter ini disita dari kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun.
Prabowo tiba di lokasi, Senin (6/10/2025). Prabowo didampingi Menhan Sjafrie Sjamsoeddin, Menhut Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Menteri Imipas Agus Andrianto, Mendagri Tito Karnavian, Mendikti Brian Yuliarto, Kepala BIN Herindra serta Seretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jaksa Agung ST Burhanuddin hingga Kepala PPATK Ivan Yustiavandana juga hadir dalam peninjauan itu. Prabowo kemudian masuk ke dalam smelter tersebut.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Prabowo menyaksikan penyerahan smelter rampasan kasus korupsi dari Kejaksaan Agung kepada Wamenkeu Suahasil Nazar ke PT Timah selaku BUMN yang akan mengelola. Ada enam smelter yang diserahkan kepada PT Timah.
Prosesi penyerahan digelar di kawasan smelter PT Tinindo Internusa. Aset rampasan kasus korupsi pengelolaan timah Rp 300 triliun itu awalnya diserahkan Jaksa Agung ST Burhanuddin ke Wamenkeu Suahasil Nazar.
Suahasil kemudian menyerahkan smelter itu kepada CEO Danantara Rosan Roeslani lalu ke Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro. Operasional keenam smelter akan dikelola oleh PT Timah selaku BUMN.
Kasus dugaan korupsi tata kelola timah itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus itu menjerat puluhan orang sebagai tersangka.
6 Smelter yang Diserahkan ke PT Timah
Para tersangka di antaranya ialah pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para pihak lain. Mereka telah dijatuhi vonis dari 4 hingga 20 tahun penjara dan dibebani uang ganti rugi sesuai perbuatan masing-masing.
Berikut daftar enam smelter yang diserahkan ke PT Timah:
1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).