Prabowo: Potensi Monasit di Smelter Kasus Timah Bangka Belitung, Per Ton USD 200.000

Presiden Prabowo Subianto meninjau smelter timah Barang Rampasan Negara, di Smelter PT Tinindo Internusa, Pang
Presiden Prabowo Subianto meninjau smelter timah Barang Rampasan Negara, di Smelter PT Tinindo Internusa, Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Senin (6/10). Smelter tersebut merupakan satu dari enam smelter timah di Bangka Belitung yang dirampas negara dari Kasus Korupsi pengelolaan timah Rp300 triliun. (Tim Media Presiden)
0 Komentar

Kasus dugaan korupsi tata kelola timah itu merugikan negara hingga Rp 300 triliun. Kasus itu menjerat puluhan orang sebagai tersangka.

Mereka di antaranya ialah pengusaha Harvey Moeis, Helena Lim, mantan Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono, Mantan Direktur PT Timah Mochtar Riza Pahlevi Tabrani dan para pihak lain. Mereka telah dijatuhi vonis dari 4 hingga 20 tahun penjara dan dibebani uang ganti rugi sesuai perbuatan masing-masing.

Berikut daftar enam smelter yang diserahkan ke PT Timah:1. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Stanindo Inti Perkasa (SIP);2. Tempat pemurnian biji timah (smelter) CV Venus Inti Perkasa (VIP);3. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Menara Cipta Mulia (MCM);4. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Tinindo Internusa (Tinindo);5. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Sariwiguna Bina Sentosa (SBS);6. Tempat pemurnian biji timah (smelter) PT Refind Bangka Tin (RBT).

0 Komentar