POLDA Jabar menyatakan pelaku perusakan fasilitas umum saat demo rusuh di Bandung terafiliasi dengan kelompok di luar negeri. Kelompok internasional itu, diduga mengirimkan dana kepada para pelaku.
“Membeli, memposting ke kelompok anarkis tertentu di luar negeri, dan dia berhasil diterima, accepted oleh kelompok internasional tersebut. Buktinya kelompok internasional tersebut mengirimkan dana kepada mereka,” kada Kapolda Jabar Rudi Setiawan pada saat konferensi pers, Selasa (16/9).
Rudi mengatakan, untuk dapat bergabung dengan kelompok anarkisme tertentu di luar negeri itu tidaklah mudah. Setiap yang ingin bergabung harus melaporkan apa saja yang pernah dilakukan di daerahnya masing-masing.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Mereka merekam video, membuat video yang sedang melakukan perusakan-perusakan tersebut, kemudian di-upload di web internasional,” ucap Rudi.
Setelah unggahan tersebut diakui, kata Rudi, barulah para pengunggah mendapat kucuran dana.
“Setelah di-approve, diakui, baru mereka dapat diterima, dipercaya, baru turunlah dana,” ujar Rudi.
Atas peristiwa perusakan itu, polisi menetapkan 26 tersangka di 4 tempat kejadian perkara (TKP) yang berbeda di Jawa Barat.