Koperasi Desa Merah Putih Bayar Bunga Deposito Lebih Rendah ke Pemerintah: 2 Persen

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen,
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi XI DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/9/2025). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/YU
0 Komentar

MENTERI Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan, bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) yang menyalurkan kredit kepada Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih akan membayar bunga deposito lebih rendah kepada pemerintah.

Kebijakan penurunan bunga ini terkait dengan dana sekitar Rp200 triliun yang telah ditempatkan pemerintah di Himbara, dan siap dipakai untuk menyalurkan kredit, termasuk untuk Kopdes Merah Putih.

“Kalau mereka pakai untuk Koperasi Merah Putih, otomatis bunga yang kami kenakan ke mereka lebih rendah. Jadi 2 persen dari sebelumnya sekitar 4 persen,” ujar Purbaya di Kemenko Perekonomian, Senin (15/9/2025).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Dia menegaskan, dengan insentif bunga yang lebih rendah ini, tidak akan ada tambahan biaya bagi Himbara dalam menyalurkan dana ke Kopdes. Hal ini diharapkan dapat membuat proses penyaluran berjalan lebih lancar.

“Jadi otomatis seperti itu. Jadi tidak ada lagi cost tambahan bagi Himbara, jadi harusnya sih akan berjalan mulus,” katanya.

Menkeu menambahkan, dana yang telah berada di bank tersebut sebagian dapat digunakan untuk program penyaluran ke Kopdes. Syaratnya, bank harus menggunakan skema khusus yang telah dirancang untuk koperasi.

“Pada dasarnya uang di bank semuanya bisa dipakai. Kalau pakai program itu, maka bunga yang di kami hanya 2 persen,” ucapnya.

Adapun, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 276 Tahun 2025 pemerintah menempatkan dana di Bank Mandiri, BRI, BNI, BTN, dan Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total alokasi masing-masing Rp55 triliun, Rp55 triliun, Rp55 triliun, Rp25 triliun, dan Rp10 triliun.

Dana ini ditempatkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lewat penyaluran kredit perbankan. Lewat KMK itu, Purbaya mengenakan bunga sebesar 4 persen kepada bank yang mengelola dana pemerintah.

Namun, jika kredit ini disalurkan kepada Kopdes Merah-Putih, bunganya diturunkan menjadi 2 persen. Besaran bunga ini sama dengan kebijakan Menteri Keuangan sebelumnya, Sri Mulyani Indrawati, yang menempatkan saldo anggaran lebih (SAL) Rp83 triliun ke bank BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BSI untuk permodalan Kopdes Merah Putih.

0 Komentar