“Prinsipnya begini, teman-teman penyidik profesional menaikkan suatu perkara berdasarkan alat bukti yang ada dan fakta hukum yang terungkap. Sampai saat ini, baru ditetapkan beberapa yang sudah kita tahan, dan sudah ditetapkan tersangka. Bisa saja ke depan bisa berkembang, tergantung nanti fakta hukum yang berkembang,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap peran Beneficial Owner PT Orbit Terminal Merak (OTM) Mohammad Riza Chalid (MRC) dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina periode 2018-2023.
Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar mengatakan Riza Chalid melakukan perbuatan melawan hukum bersama-sama tersangka HB, AN, dan YRJ.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Dengan melakukan intervensi kebijakan tata kelola Pertamina berupa memasukkan rencana kerja sama penyewaan terminal BBM Merak yang pada saat itu PT Pertamina belum memerlukan penambahan penyimpanan stok BBM,” kata Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Kamis (10/7).
Selain itu, Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi memasukkan putri Surya Darmadi, Cheryl Darmadi ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Penetapan itu disampaikan Kejagung melalui unggahan Instagram pada Sabtu (9/8).
“Tim Penyidik resmi mengumumkan status buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Tersangka CD (Cheryl Darmadi). Hal itu sesuai dengan Surat Perintah Penyidikan Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor: Prin-16/F.2/Fd.2/12/2024 Tanggal 31 Desember 2024,” demikian keterangan Kejagung RI.
Kemudian, Kejagung RI juga resmi menetapkan Stafsus eks Mendikbud Nadiem Makarim, Jurist Tan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Anang Supriatna mengatakan langkah itu diambil penyidik usai yang bersangkutan tiga kali mangkir dari panggilan pemeriksaan di kasus korupsi Program Digitalisasi Pendidikan periode 2019-2022.
“Kalau Jurist Tan sudah jadi DPO,” ujarnya kepada wartawan di Kejagung, Rabu (6/8).