Keberadaan Riza Chalid, Cheryl Darmadi, dan Jurist Tan di Luar Negeri, Ini yang Dilakukan Kejagung

Cheryl Darmadi yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Agung. (Dok Kejagung)
Cheryl Darmadi yang ditetapkan sebagai daftar pencarian orang oleh Kejaksaan Agung. (Dok Kejagung)
0 Komentar

Sementara, saat ditanya kendala untuk mengamankan tiga Daftar Pencarian Orang (DPO) itu, tentu ada mekanismenya dan juga tergantung kedaulatan negara terkait tempat mereka berada.

“Untuk menghadirkan seorang terdakwa atau DPO, karena mereka sudah di DPO-kan tiga-tiganya. Itu kan terkait dengan negara lain, itu kita tidak bisa serta-merta menghadirkan. Itu ada kedaulatan hukum negara masing-masing yang harus kita hormati. Makanya salah satu mekanismenya, melalui permohonan red notice. Itu pun red notice, itu berlaku tidak mengikat,” ujarnya.

“Seandainya negara-negara yang tergabung Interpol tidak ada paksaan, itu sifatnya sukarela. Ketika sebuah negara yang nanti, seandainya koordinasi baik mereka membantu, iyah berarti kan kita akan memberikan yang terbaik juga, seandainya suatu saat mereka membutuhkan. Itu namanya asas resiprokal,” jelasnya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Terkait untuk aset Riza Chalid yang telah disita, ia mengatakan masih dilakukan taksasi. Tetapi yang jelas rumah Riza Chalid yang berada di Bogor, Jawa Barat, sekitar 6 ribu meter telah disita dan juga ada beberapa kendaraan miliknya.

“(Kalau aset yang disita) MRC masih ditaksasi dulu. Yang jelas ada rumah yang hampir 6 ribu meter di Rancamaya (Bogor). Ada kendaraan juga, kita sedang menelusuri aset lain yang kita kejar. Tidak hanya di dalam negeri, mau di luar negeri kita sedang mencoba mencari dengan pihak-pihak terafiliasi juga,” jelasnya.

“Kalau untuk yang terakhir selain MRC, terkait dengan (PT) Sritex kemarin, kita hampir Rp 500 miliar lebih, Rp 510 miliar aset yang kita taksasi, itu yang Sritex saja. Kalau MRC (Riza Chalid) itu yang saya sebut, ada beberapa unit kendaraan dan ada tanah bidang. Tapi penyidik tidak hanya tinggal diam dan terus mencari, karena kerugian cukup besar,” ujarnya.

Kemudian, untuk kerugian negara yang ditaksir terkait Riza Chalid itu sekitar di atas Rp 50 triliunan.

“Iya triliunan, di atas Rp 50 triliun, kalau tidak salah,” jelasnya.

Kemudian, terkait kasus Riza Chalid apakah ada pengembangan dan mendapatkan temuan baru. Pihaknya menyatakan bisa saja kedepannya berkembang dan itu tergantung fakta hukum.

0 Komentar