Dana Rp200 Triliun Sudah Masuk ke Sistem Perbankan, Purbaya: Saya Duga Para Dirut Bank Pusing

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: straitstimes.com)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: straitstimes.com)
0 Komentar

MENTERI Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui penempatan dana pemerintah senilai Rp200 triliun ke bank-bank milik negara (Himbara) membuat para direktur utama bank kelimpungan. Dana tersebut resmi masuk ke sistem perbankan pada Jumat (12/9/2025), hanya beberapa hari setelah Purbaya dilantik menggantikan Sri Mulyani Indrawati.

“Jadi Rp200 triliun hari Jumat sudah masuk ke perbankan, uangnya sudah nongkrong di sana. Sekarang saya duga para Dirut bank pusing mau nyalurin ke mana,” kata Purbaya dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Purbaya bahkan menyebut pada awal rencana penempatan, perbankan sempat keberatan dengan jumlah tersebut. “Tahu enggak, pada waktu saya mau nyalurin Rp200 triliun, banknya bilang hanya sanggup menyerap Rp7 triliun. Saya bilang, enak saja, kasih ke sana semua biar mereka mikir,” ucapnya.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Meski demikian, menurut Purbaya, langkah menggeser penempatan Rp200 triliut itu dipastikan akan menurunkan biaya dana (cost of money) di pasar keuangan karena bank tidak lagi perlu bersaing menaikkan bunga untuk menarik dana.

“Kalau mereka punya uang lebih, mereka enggak akan perang bunga lagi. Bunga akan cenderung turun, cost of money turun. Yang punya uang tidak ragu untuk belanja, yang mau pinjam ke bank juga tidak ragu,” ujarnya.

Purbaya menekankan, penempatan dana tersebut fleksibel untuk digunakan bank. Jika bank belum bisa menyalurkan ke kredit, pemerintah akan memberi panduan agar dana itu bisa mendukung program-program unggulan. “Win-win solution. Kalau mereka bisa pakai, salurkan. Kalau tidak bisa, ya diarahkan ke program prioritas. Hampir pasti ekonomi akan berjalan lebih cepat setelah enam bulan,” tuturnya.

Ia juga menepis anggapan bahwa pemerintah akan menarik kembali dana itu setelah enam bulan, sesuai tenor deposito on call yang ditetapkan. Menurutnya, jumlah Rp200 triliun masih dalam batas aman untuk tetap diputar di bank tanpa mengganggu kebutuhan kas negara.

“Angka itu cukup sustainable, tidak akan mengganggu pembiayaan program pembangunan lain. Kalau perlu ya dibiarkan saja di situ biar muter di perekonomian. Jadi banknya yang mikir, bukan saya lagi yang mikir,” kata Purbaya.

0 Komentar