KUASA hukum keluarga Arya Daru Pangayunan, Dwi Librianto, mendatangi Sekretariat Umum (Setum) Polri untuk meminta kejelasan terkait pengungkapan kasus kematian diplomat muda Kementerian Luar Negeri itu.
Hingga kini, pihak keluarga mengaku belum mendapat jawaban maupun perkembangan resmi dari kepolisian.
Dwi menjelaskan, surat permohonan bantuan pengungkapan kasus sudah dilayangkan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada 28 Agustus 2025, dengan tembusan ke Kapolda Metro Jaya. Namun, surat itu tak kunjung mendapat balasan.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Itu surat sudah kami kirim sejak tanggal 28 Agustus, sampai sekarang belum ada jawaban. Juga tembusannya kepada Kapolda Metro Jaya juga, dan sekarang belum ada jawaban,” kata Dwi di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/9).
Selain itu, Dwi mengaku sampai detik ini pihaknya juga belum pernah menerima laporan hasil perkembangan perkara. Baik melalui gelar perkara tanggal 28 Juli maupun tanggal 27 Juli, saat rapat dengan keluarga korban.
“Jadi, SP2HP sampai sekarang saya belum terima atau resume dari perkembangan perkaranya. Bagaimana kami bisa menilai? Tadi juga saya coba ke atas, ke Karo Wassidik, tapi katanya harus dengan surat dulu, harus ada pengaduan dulu, baru bisa terima kami,” ungkap Dwi.
Dwi menilai kematian Arya Daru penuh kejanggalan jika hanya disebut sebagai kasus tanpa keterlibatan pihak lain. Apalagi, korban saat itu sedang bersiap berangkat ke luar negeri bersama keluarga.
Kemudian, Dwi menyebut pernyataan Polda Metro yang mengungkap Arya Daru sempat mengalami burn out atau depresi karena kelelahan dalam pekerjaan, tidak serta merta memunculkan niat untuk bunuh diri. Apalagi, kata Dwi, Arya Daru membuang sampah dengan kondisi sehat dan tidak ada tanda-tanda depresi.
“Dan banyak kejanggalan yang kami teliti, tapi itu belum bisa kami teliti, karena sampai sekarang pun tidak ada laporan hasil perkembangan perkara,” ujar Dwi.
Dwi memohon agar kasus ini menjadi perhatian. Sebab, Arya Daru adalah diplomat. Bila tidak diungkap dengan jelas, diplomat lain akan merasa ketakutan. Negara disebut harus hadir untuk menyelidiki kasus yang menimpa diplomat.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Setelah hampir dua bulan, ayah kandung Arya Daru Pangayunan, Subaryono, akhirnya buka suara perihal kematian putra semata wayangnya. Subaryono meyakini anaknya meninggal bukan karena bunuh diri, melainkan dibunuh. Pihak keluarga pun mengungkapkan beberapa kejanggalan atas kematian anaknya.