ADA temuan baru soal kematian Iko Juliant Junior, mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes). Kuasa Kukum keluarga Iko menyatakan, ada tindakan pelemparan barang ke arah Iko sehingga membuatnya terjatuh dari sepeda motor.
“Bukan kecelakaan tabrakan, tapi dia [Iko dan rekannya] dilempari benda tumpul sehingga jatuh,” ujar perwakilan kuasa hukum, Naufal Sebastian, di Kantor Perwakilan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Kota Semarang, Minggu (14/9/2025).
Temuan itu didasarkan dari keterangan seorang saksi yang melihat peristiwa pelemparan. Saksi ini konsisten menyebut ada pelemparan sebelum Iko terjatuh. Namun, detail identitas dan keterangan lengkapnya masih ditutup rapat demi keamanan.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Pelemparan terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari di lokasi kecelakaan sebagaimana keterangan kepolisian, yakni di Jalan Veteran Kota Semarang, tepat di samping Markas Polda Jawa Tengah.
“Iya, di Jalan Veteran,” tegas Naufal yang merupakan anggota Pusat Bantuan Hukum (PBH) Ikatan Alumni Fakultas Hukum Unnes.
Naufal bercerita, sebelum kejadian, Iko bersama temannya, Ilham, nongkrong di sekitar Jalan Pahlawan, depan Kantor Telkomsel. Keduanya lantas bergegas pulang setelah mengetahui ada ramai-ramai.
Rute pulang Iko melewati depan Polda yang ternyata merupakan pusat keramaian. “Justru titik keramaian ada di Polda. Dan yang dilihat saksi, ada lemparan,” kata dia.
Waktu itu, Minggu dini hari, polisi sedang gencar melakukan sweeping atau penyisiran terhadap massa aksi berujung ricuh, Sabtu (30/8/2025) sore. Dalam rangkaian itu polisi mengamankan ratusan orang, meski mayoritas dibebaskan sehari setelahnya.
Tim kuasa hukum tidak serta merta mempercayai kepolisian yang menyimpulkan Iko murni korban kecelakaan. Apalagi narasi yang polisi sampaikan, beberapa hal justru bertentangan dengan hasil temuannya.
“Catatan kami ada beberapa dugaan tindak pidana. Artinya kalaupun ini kecelakaan, bukan kecelakaan murni,” kata dia.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Dalam kasus ini, kepolisian sudah menyimpulkan Iko merupakan salah satu dari empat korban kecelakaan lalu lintas pada Minggu (31/8/2025) pukul 03.05 WIB di Jalan Veteran.
Menurut versi polisi, sepeda motor Honda Supra GTR bernomor polisi H 6038 JX yang dikendarai Iko dan Ilham menabrak sepeda motor Honda Vario H 2331 DP yang dikendarai Aziz dan Vicky.