LEMBAGA Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) secara proaktif mendalami kematian mahasiswa Universitas Negeri Semarang (Unnes), Iko Juliant Junior. LPSK pun blusukan menjangkau saksi dan korban kasus tersebut.
Wakil Ketua LPSK, Wawan Fahrudin, mengaku telah berkoordinasi dan mengumpulkan informasi dari berbagai pihak, seperti keluarga korban dan kuasa hukumnya, petinggi Unnes, hingga pihak Rumah Sakit Kariadi.
Di rumah sakit, Wawan menemui direktur, dokter forensik, hingga perawat yang mengangani pasien Iko. Menurut kronologi yang dia dapat, Iko dan rekannnya, Ilham, sampai di rumah sakit pada Minggu (31/8/2025) pukul 03.10 WIB.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Kedua pasien diantar bersamaan oleh empat petugas berseragam hitam yang menumpangi mobil kabin ganda warna hitam. Sesampainya di rumah sakit, pasien Iko diturunkan, disusul pasien Ilham.
Iko dibawa dengan kasur dorong memasuki ruang perawatan. Saat itu, Iko masih sadar. Terlihat ada pergerakan, tangan Iko memegangi handrail kasur sembari menahan sakit. Bahkan, Iko masih merespons saat ditanya.
Informasi yang Wawan dapat dikuatkan dengan bukti rekaman kamera pengawas rumah sakit. Meski rekaman CCTV terbatas, tetapi cukup untuk melihat bagaimana kondisi dan suasana saat Iko diantar ke layanan kesehatan.
“Itu juga kami lihat melalui CCTV yang disampaikan melalui kami terkait dengan kejadian itu,” beber Wawan saat ditemui kontributor Tirto di Kantor Perwakilan LPSK Kota Semarang, Minggu (14/9/2025).
Wawan juga mendapat informasi bahwa dua jam setelah pasien Iko dan Ilham datang, terdapat pasien atas nama Aziz dan Ficky–yang menurut polisi sama-sama korban kecelakaan di Jalan Veteran.
“Dua jam kemudian, ada dua pasien lagi atas nama Aziz dan Ficky. Nah, inilah yang kita belum dijelaskan hubungannya maupun kronologisnya,” kata Wawan.
Keempat pasien sudah divisum. Namun, baru visum Iko yang dia dapat secara lengkap. Kata pihak rumah sakit, visum pasien Ilham masih dalam tahap perbaikan, sementara visum Aziz dan Ficky tidak dijelaskan lebih detail.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Hasil visum Iko menunjukkan ada luka benturan benda keras di bagian pinggul, lebam di area wajah, patah rahang. Ada pula bercak-bercak darah di dada dan pasien menggunakan penyangga leher.