GRUP Artha Graha buka suara soal pemberitaan media yang mengaitkan nama Tomy Winata dengan sejumlah pihak dalam rencana pembangunan bisnis pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo.
Grup Artha Graha menegaskan tidak pernah memiliki hubungan bisnis dengan pihak-pihak politik terkait pembangunan bisnis di kawasan tersebut melalui PT Komodo Wildlife Ecotourism (KWE).
Sejak awal, Grup Artha Graha selalu menjunjung tinggi prinsip tata kelola perusahaan yang baik, profesionalisme, serta menghindari praktik yang dapat menimbulkan konflik kepentingan, khususnya yang melibatkan unsur politik.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Komitmen kami di kawasan ini bertumpu pada upaya menjaga keberlanjutan lingkungan, yang diwujudkan melalui kegiatan pemulihan habitat, pengelolaan sampah dan limbah khususnya di pesisir dan laut, edukasi lingkungan bagi masyarakat dan wisatawan, pengawasan serta perlindungan kawasan, serta pelibatan masyarakat lokal agar dapat turut serta menjaga kelestarian Pulau Padar dan sekitarnya.” terang Komisaris Utama PT KWE Erick Hartanto, dalam keterangan tertulis, Minggu (14/9/2025).
Sehubungan dengan perusahaan yang disebutkan dalam pemberitaan, PT Palma Hijau Cemerlang yang berafiliasi dengan Grup Artha Graha memang terlibat dalam kegiatan di kawasan Taman Nasional Komodo.
Namun fokus utamanya bukanlah pengembangan bisnis pariwisata masif, melainkan mendukung program konservasi melalui Perjanjian Penguatan Fungsi Kawasan bersama Balai Taman Nasional Komodo.
“Kami juga perlu meluruskan bahwa desain bangunan yang beredar di sejumlah pemberitaan merupakan rancangan lama dari pengelola sebelumnya. Saat ini belum ada rencana pembangunan baru di Pulau Padar. Justru, rancangan lama tersebut tengah dikaji ulang dengan mempertimbangkan aspek kelestarian ekosistem serta aspirasi masyarakat adat di sekitar kawasan Taman Nasional Komodo,” kata Erick.
Terkait isu yang menyebut adanya keterlibatan pejabat dalam mempermudah proses perizinan, Artha Graha menegaskan seluruh perizinan usaha diajukan secara transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Hal ini menjadi bukti upaya Grup Artha Graha terhadap kepatuhan hukum, prinsip tata kelola yang baik, serta standar konservasi internasional yang berlaku.
Dengan demikian, sejumlah informasi yang beredar sebelumnya tidak sepenuhnya mencerminkan data dan fakta yang ada di lapangan. Erick menambahkan melalui klarifikasi ini, Grup Artha Graha ingin menegaskan kembali komitmennya untuk menjalankan kegiatan usaha secara transparan, beretika, dan berorientasi pada pembangunan berkelanjutan.