Polda Metro Jaya Bentuk Posko Pengaduan Orang Hilang Respons Sejumlah Peserta Demo Belum Ditemukan

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi
0 Komentar

POLDA Metro Jaya membuka Posko Pengaduan Orang Hilang bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan dalam mencari anggota keluarga atau kerabat belum ditemukan. Posko ini dibentuk menyikapi sejumlah peserta demo beberapa waktu lalu yang belum ditemukan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menjelaskan bahwa posko ini berlokasi di Aula Satya Haprabu, Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Dia mengatakan, posko ini disiapkan untuk memudahkan masyarakat melaporkan orang hilang sekaligus menjadi pusat koordinasi dengan stakeholders terkait.

“Posko pengaduan ini beroperasi 24 jam. Kami mengimbau masyarakat yang kehilangan anggota keluarga atau kerabat agar segera melaporkan, baik langsung ke posko maupun melalui nomor hotline yang sudah disiapkan,” ujar Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (13/9/2025).

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Ade Ary menerangkan, masyarakat dapat langsung datang ke lokasi posko atau menghubungi nomor layanan pengaduan di 081285599191 yang aktif selama 24 jam penuh. Selain menerima laporan, kata dia, petugas di posko juga siap memberikan informasi terkini terkait penemuan atau identifikasi korban, serta berkoordinasi dengan pihak rumah sakit maupun instansi terkait lainnya.

“Polda Metro Jaya berharap keberadaan posko ini dapat membantu mempercepat proses pencarian dan memberikan kepastian bagi keluarga yang tengah menunggu kabar orang tercinta,” ungkap dia.

Diketahui, Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menyatakan tiga orang yang diduga juga mengalami penghilangan paksa dalam gelombang aksi pada 25–31 Agustus 2025. Data itu diperoleh setelah Kontras membuka posko pengaduan sejak 1-12 September 2025

Posko pengaduan itu sengaja dibuka unguk menampung informasi orang hilang dalam aksi pada 25–31 Agustus 2025. Tak dipungkiri, KontraS menerima lonjakan laporan terkait individu yang hilang secara tiba-tiba, terutama dari wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilisasi massa utamanya Jakarta dan Bandung.

“Dari pencarian dan verifikasi yang telah KontraS lakukan terhadap seluruh pengaduan yang masuk, sebagian besar merupakan korban penghilangan paksa,” tutur Dimas Bagus Arya selaku Koordinator KontraS dalam keterangan resmi, Jumat (12/9/2025).

Dimas menyatakan, mereka ditahan oleh aparat negara, dalam hal ini kepolisian, secara incommunicado, yaitu dengan menghalangi komunikasi dan akses mereka terhadap dunia luar seperti keluarga dan orang terdekatnya. Selain itu, mereka juga tidak diperbolehkan untuk menerima pendampingan hukum sesuai pilihan mereka.

0 Komentar