Berikut Dakwaan Berat Jair Bolsonaro dari Kudeta hingga Rencana Pembunuhan Luiz Inacio Lula da Silva

Jair Bolsonaro (Getty Image)
Jair Bolsonaro (Getty Image)
0 Komentar

MANTAN Presiden Brasil, Jair Bolsonaro, dinyatakan bersalah dalam kasus upaya kudeta untuk membatalkan hasil pemilu 2022. Dalam putusan bersejarah, empat dari lima hakim panel Mahkamah Agung sepakat menghukum Bolsonaro atas lima dakwaan sekaligus, termasuk rencana pembunuhan terhadap Presiden terpilih Luiz Inácio Lula da Silva.

Dakwaan Berat terhadap Bolsonaro

Bolsonaro dinyatakan bersalah atas tuduhan:

  • Merencanakan kudeta,
  • Terlibat dalam organisasi kriminal bersenjata,
  • Berupaya menghancurkan tatanan demokrasi dengan kekerasan,
  • Melakukan aksi kekerasan terhadap lembaga negara,
  • Merusak fasilitas publik saat kerusuhan 8 Januari 2023, ketika pendukungnya menyerbu gedung pemerintahan di Brasília.

Jaksa menuduh rencana kudeta sudah disusun sejak 2021, dimulai dengan upaya melemahkan kepercayaan publik terhadap sistem pemilu. Setelah kalah dari Lula pada 2022, Bolsonaro disebut berusaha menekan militer agar campur tangan dan bahkan membentuk “kantor darurat” untuk mengambil alih pemerintahan.

Salah satu bagian paling serius dari dakwaan adalah dugaan rencana menggunakan bahan peledak dan senjata perang. Di samping itu ada penggunaan racun untuk membunuh Lula, Wakil Presiden Geraldo Alckmin, serta Hakim Agung Alexandre de Moraes, yang memimpin jalannya persidangan.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Vonis bersalah ini membuka jalan bagi Bolsonaro, 70, untuk menghadapi hukuman penjara puluhan tahun. Panel hakim masih akan menentukan vonis akhir. Pihak pembela dapat mengajukan banding, tetapi setelah jalur hukum habis, hukuman akan langsung dijalankan.

Putusan ini semakin memperdalam polarisasi politik di Brasil. Pada peringatan Hari Kemerdekaan akhir pekan lalu, ribuan pendukung Bolsonaro turun ke jalan menentang persidangan.

Keluarga Bolsonaro juga mengecam putusan. Flavio Bolsonaro, putra sulung sekaligus senator, menuduh Hakim Moraes bertindak sewenang-wenang. “Dengan dalih membela demokrasi, pilar demokrasi justru dihancurkan untuk menghukum orang tak bersalah,” ujarnya di X.

Bolsonaro menyebut persidangan itu sebagai “perburuan politik.” Klaim serupa disuarakan Presiden AS Donald Trump, sekutu dekatnya, yang bahkan memberlakukan tarif 50% pada Brasil serta sanksi terhadap Moraes dan pejabat pengadilan lain. Trump menyebut vonis itu “mengejutkan” dan “tidak adil.”

0 Komentar