PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) dan DPRD Jawa Barat telah menyetujui Cirebon Timur sebagai Calon Daerah Persiapan Otonom Baru (CDPOB). Dengan begitu, Kabupaten Cirebon Timur akan menjalani persiapan sebelum ditetapkan sebagai sebagai daerah otonom baru.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono mengatakan, aspirasi Cirebon Timur menjadi sebuah kabupaten atau dalam hal CDPOB sejak 1999. Mengingat, Kabupaten Cirebon memiliki daerah yang begitu luas, terdiri dari 40 kecamatan, 424 desa dan kelurahan, serta jumlah penduduk yang banyak.
“Ini jadi tonggak baru bagi terwujudnya kesejahteraan masyarakat di Cirebon Timur dengan mendekatkan pelayanan publik,” ucap Ono di Gedung DPRD Jawa Barat, Rabu (10/9/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Barat, Herman Suryatman mengatakan, sebelumnya ada sebanyak 9 usulan CDPOB kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Dengan adanya keputusan baru, maka Cirebon Timur menjadi yang ke-10 sebagai daerah dengan status CDPOB.
Sembilan CDPOB yang lebih dulu Pemprov dan DPRD Jawa Barat setujui yaitu, Kabupaten Bogor Barat, Sukabumi Utara, dan Garut Selatan. Kemudian, Kabupaten Bogor Timur, Indramayu Barat, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.
“Pada tahun 2025 telah dilakukan proses persetujuan bersama untuk satu usulan CDPOB yakni Cirebon Timur sehingga total jumlah usulan menjadi 10 CDPOB,” kata Herman.
Selanjutnya, hasil persetujuan terhadap usulan CDPOB Kabupaten Cirebon Timur akan akan diajukan ke pemerintah pusat melalui Kementerian Dalam Negeri. Namun proses pembentukan Kabupaten Cirebon Timur masih harus menunggu dibukanya moratorium oleh Presiden RI.
“Pak Gubernur nanti akan menyampaikan ini ke pemerintah pusat, ke Pak Mendagri untuk menindaklanjutinya,” kata dia.
Meski begitu, kata Herman, pemerintah pusat belum mencabut kebijakan moratorium mengenai pemekaran daerah. Sehingga, saat ini Pemerintah Provinsi Jawa Barat masih menunggu keputusan dari pemerintah pusat.
“Sambil menunggu moratorium, kami akan melakukan cek, ricek, kroscek terutama terkait dengan beberapa hal tadi yang jadi sorotan. Beberapa di antaranya, geografi, demografi, keamanan, sosial politik, adat dan tradisi, potensi ekonomi, dan keuangan penyelenggaraan pemerintahan,” ucapnya.
Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda
Dia memastikan, persetujuan Kabupaten Cirebon Timur menjadi CDPOB ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, pembangunan, dan pemberdayaan. Menurutnya, masyarakat yang berada di wilayah Cirebon Timur ini lebih dekat dengan pemerintah serta mendapat keadilan dan pembangunan.