Selain itu, Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Pengendali Agensi BSC Advertising dan Wahana Semesta Bandung Ekspress Suhendrik (SUH), dan Pengendali Agensi Cipta Karya Sukses Bersama Sophan Jaya Kusuma (SJK). Penyidik KPK memperkirakan kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB tersebut sekitar Rp222 miliar.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak pernah mengungkapkan bahwa, Ridwan Kamil sudah dipanggil sebagai saksi kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) periode 2021—2023. Namun, Tanak tak memberitahukan lebih lanjut terkait kapan pemanggilan yang telah dilakukan KPK untuk Ridwan Kamil maupun kehadirannya pada saat itu.
“Sudah pernah dipanggil kok. Ridwan Kamil pernah dipanggil,” ujar Tanak di kawasan Ancol, Jakarta, Kamis (10/7/2025).
“Mungkin belum datang ya,” katanya melanjutkan.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Sebelumnya, Ketua Umum DPP Partai Golkar Bahlil Lahadalia menyerahkan sepenuhnya salah satu kadernya yakni Ridwan Kamil ke proses hukum, terkait kasus dugaan korupsi Bank BJB yang sedang diusut oleh KPK. Menurut dia, Partai Golkar menghargai proses hukum yang sedang dijalankan oleh pihak yang berwenang.
“Biarlah semua itu kita lihat berproses,” kata Bahlil.
Namun sebagai warga negara, dia mengatakan bahwa Partai Golkar juga menghargai asas praduga tak bersalah. Adapun dalam kepengurusan DPP Partai Golkar 2024-2029, Ridwan Kamil menjabat Ketua Bidang Kebijakan Politik dan Pemerintahan Dalam Negeri.
Terkait kasus ini, Ridwan Kamil pernah menjelaskan bahwa saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat, ia memiliki fungsi ex-officio dalam mengawasi BUMD. Namun, ia mengaku tidak pernah mengetahui laporan terkait kasus yang kini menjadi sorotan.
“Untuk masalah ini, saya tidak pernah mendapat laporan, sehingga saya tidak mengetahui perihal yang menjadi masalah hari ini,” kata Ridwan Kamil pada 18 Maret 2025.