Terungkap Nadiem Makarim Gelar Rapat 'Senyap' dengan Pihak Google Indonesia Soal Pengadaan Chromebook

Foto: Puspenkum Kejagung
Foto: Puspenkum Kejagung
0 Komentar

Akibat perbuatan itu, negara ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp1,98 triliun. Angka tersebut masih dalam proses penghitungan resmi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Untuk kepentingan penyidikan, Kejagung menahan Nadiem selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 4 September 2025, di Rutan Salemba Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

0 Komentar