Menurut Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo, Nadiem berperan meloloskan pengadaan Chromebook dari Google Indonesia meski sebelumnya tawaran serupa sudah pernah ditolak oleh Mendikbud era sebelumnya, Muhadjir Effendy. Proses pengadaan yang mestinya transparan diduga disusupi kepentingan tertentu, hingga akhirnya menimbulkan kerugian negara dalam jumlah besar.
Kasus ini menambah daftar panjang kontroversi kebijakan pendidikan era Nadiem. Chromebook yang awalnya digembar-gemborkan sebagai solusi digitalisasi justru dipersoalkan karena spesifikasi rendah, distribusi tak merata, dan tidak relevan untuk sekolah di daerah dengan keterbatasan internet. Kini, proyek tersebut bukan hanya gagal menjawab kebutuhan pendidikan, tetapi juga menyeret sang menteri ke kursi tersangka korupsi.