KUASA Hukum Nadiem Makarim, Hotman Paris, meminta Presiden Prabowo Subianto agar memanggil Kejaksaan Agung (Kejagung) dan meminta kasus Nadiem digelar perkaranya di Istana. Hotman yakin kliennya tidak bersalah.
“Bapak Prabowo, Presiden Republik Indonesia, kalau memang Bapak benar-benar mau menegakkan keadilan, tolong panggil kejaksaan dan panggil saya sebagai kuasa hukum dari Nadiem Makarim, gelar perkaranya di istana dan saya akan buktikan,” kata Hotman Paris di akun media sosial miliknya.
Menurutnya, hanya dibutuhkan waktu 10 menit untuk membuktikan bahwa Nadiem tidak menerima satu sen pun. Ia juga menegaskan tidak ada praktik mark up dalam pengadaan Chromebook.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Dan inilah saatnya saya akan membuktikan bahwa Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi,” tegasnya. Menanggapi hal tersebut, Kepala Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi mengatakan pemerintah tidak ikut campur dalam proses hukum. Dirinya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejagung.
“Kita serahkan saja kepada penegak hukum. Pemerintah tidak intervensi proses hukum,” ujarnya.
Sebelumnya, Kejagung menetapkan eks Mendikbudristek Nadiem Makarim (NAM) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sistem Chromebook di Kemendikbudristek. Penyidik langsung menahan Nadiem selama 20 hari.
“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka NAM akan dilakukan penahanan di rutan selama 20 hari ke depan, sejak hari ini tanggal 4 September 2025,” kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Nurcahyo Jungkung di Kantor Kejagung, Jakarta Selatan, Kamis, 4 September 2025.
Dalam kasus ini, Kejagung sudah memeriksa 120 saksi dan empat ahli untuk menetapkan Nadiem sebagai tersangka. Penahanan itu bisa diperpanjang jika dibutuhkan penyidik.
“(Penahanan) bertempat di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan,” ucap Nurcahyo.