Dasco Ungkap Alasan Pimpinan Parlemen Enggan Temui Pedemo 25-31 Agustus di DPR: Ada Penumpang Gelap

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco
0 Komentar

WAKIL Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkap alasan pimpinan parlemen enggan menemui peserta aksi dalam gelombang demonstrasi 25-31 Agustus 2025 di Kompleks Parlemen.Politikus Partai Gerindra itu berdalih bahwa pimpinan sebetulnya ingin menemui para demonstran.

Namun, mereka menilai situasi di lapangan sudah tidak lagi kondusif. “Kalau kemarin dalam aksi penyampaian pendapat sebenarnya kami juga mau keluar untuk menerima seperti pada hari ini,” ujar Dasco di Kompleks MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, pada Rabu sore, 3 September 2025.

Adapun pimpinan DPR baru menemui perwakilan massa aksi pada Rabu, 3 September 2025. Massa yang diundang untuk berdialog berasal dari elemen mahasiswa.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Audiensi ini dihelat setelah gelombang demonstrasi sejak 25 Agustus 2025 berakhir dengan kerusuhan dan menyebabkan kematian setidaknya 10 orang dari masyarakat sipil.

Berbagai perwakilan mahasiswa, seperti dari Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia, BEM Universitas Trisakti, hingga BEM Universitas Pembangunan Nasional (UPN) Veteran Jakarta bergantian menyampaikan tuntutan-tuntutan mereka.

BEM Seluruh Indonesia Kerakyatan, BEM SI Rakyat Bangkit, Dewan Eksekutif Mahasiswa Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (Dema PTKIN), hingga Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) juga menyampaikan aspirasi mereka ke DPR.

Dasco lantas menambahkan, “Tetapi kalau yang kemarin-kemarin begitu kami mau keluar, itu sudah bukan murni pengunjuk rasa. Ada pihak-pihak penumpang gelap yang tentunya suasana di lapangan tidak kondusif.”

Dasco mengklaim parlemen selalu menerima aspirasi publik. Salah satunya dengan beraudiensi dengan perwakilan mahasiswa lewat rapat dengar pendapat umum.

Lalu, dia juga mencontohkan, revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana atau KUHAP hingga saat ini belum juga disahkan lantaran DPR masih mendengar masukan dari masyarakat.

“Misalnya KUHAP itu sampai sekarang belum selesai-selesai karena memang masih terus menerima aspirasi dari publik maupun juga termasuk adik-adik dari mahasiswa,” ujar Dasco.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

Gelombang demonstrasi di Jakarta dan berbagai wilayah Indonesia bermula pada Senin, 25 Agustus 2025. Massa aksi mendatangi Kompleks Parlemen untuk memprotes besaran tunjangan anggota DPR. Namun, gelombang demonstrasi yang bergulir berubah menjadi kerusuhan dan penjarahan di berbagai lokasi di Indonesia.

0 Komentar