Otak di Balik Bom Molotov Saat Demo Berujung Ricuh di Depan DPR/MPR: Profesor R

Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti dari aksi demo ricuh di Jakarta sejak 25-30 Agustus 2025. B
Polda Metro Jaya menampilkan sejumlah barang bukti dari aksi demo ricuh di Jakarta sejak 25-30 Agustus 2025. Barang bukti yang ditampilkan mulai batu, bamboo, hingga bom molotov. (Foto: Riyan Rizki)
0 Komentar

“Jadi ada juga beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman terkait memberikan iming-iming imbalan uang dengan rentang nominal Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi,” ucapnya.

Rentetan Kerusuhan

Kericuhan pertama terjadi ketika ratusan pelajar tiba-tiba mendatangi DPR tanpa pemberitahuan. Polisi mengamankan 337 orang, terdiri dari 202 pelajar, 26 mahasiswa, dan sisanya warga umum. Setelah didata dan dikonseling, mereka dipulangkan sehari kemudian.

“Aksi yang berujung ricuh sama sekali tidak diawali dari proses penyampaian pendapat. Jadi datang langsung ricuh. Polda Metro Jaya telah melakukan upaya pengamanan 337 orang,” ujar Ade Ary.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

Namun ajakan di media sosial terus berlanjut. Pada 28 Agustus, kerusuhan kembali pecah. Polisi mengamankan 794 orang, mayoritas pelajar dari berbagai daerah, mulai dari Cirebon, Indramayu, Purwakarta, Cianjur, hingga Serang.

“Saat itu kami menyampaikan di lapangan secara bertahap, jam 08.30 ada 100 sekian yang sudah diamankan. Rekan-rekan bisa membayangkan dampak dari ajakan hasutan dari akun-akun yang digunakan para tersangka,” jelasnya.

Kerusuhan berlanjut pada 29 Agustus, polisi mengamankan 11 orang. Disusul tanggal 30–31 Agustus, ketika 205 orang dibekuk dan 25 di antaranya ditetapkan tersangka pengrusakan fasilitas umum.

“Tadi siang sudah kami jelaskan ada 38 tersangka yang sudah ditahan penyidik terkait peristiwa anarkis, pengrusakan fasilitas umum hingga kantor-kantor kepolisian, serta tindak pidana melawan petugas,” kata Ade Ary.

0 Komentar