POLRES Cirebon Kota masih menahan tiga dari 21 pedemo usai aksi unjuk rasa berakhir ricuh di Cirebon pada Sabtu, 30 Agustus 2025 lalu. Upaya ini dilakukan dalam guna mendalami dugaan penjarahan di kantor DPRD Kota dan Kabupaten Cirebon.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menyatakan pihaknya sudah mengantongi sejumlah rekaman CCTV dan video amatir.
“Bukti CCTV dan rekaman video sudah kita pegang. Nanti akan kita pelajari satu per satu. Kalau memang terbukti ada barang yang dijarah, akan segera kita inventarisasi,” kata Eko saat melakukan pengamanan di Alun-alun Kejaksan, pada Selasa (2/9/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Eko bilang, bukti rekaman CCTV diserahkan langsung oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Andri Sulistyo. Penyerahan dilakukan usai aksi demonstrasi berakhir dan gedung dewan mengalami sejumlah perusakan. “Yang jelas lebih dari sepuluh orang terlibat,” ujarnya.
Kapolres menambahkan, kini sebagian barang hilang sudah dikembalikan secara sukarela. “Kalau sudah berbuat kriminal, pasti ada sanksi hukum. Namun bila barang dikembalikan secara sukarela, upaya restorative justiceakan kita kedepankan,” ujarnya.
Eko menjelaskan, pihaknya sempat menahan 21 pedemo. Dari hasil pemeriksaan, tiga orang masih ditahan karena ditemukan bukti kuat terkait aksi penjarahan.
“Lokasi penjarahan berada di wilayah Kabupaten Cirebon. Kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Polresta Cirebon untuk menindaklanjutinya,” jelasnya.
Kericuhan pada 30 Agustus 2025 itu berlangsung di DPRD Kabupaten maupun Kota Cirebon. Aksi massa diwarnai lemparan batu, penggunaan gas air mata oleh aparat, hingga pembakaran sejumlah pos polisi di Kabupaten Cirebon.
Sementara di Kota Cirebon, aksi dimulai sekitar pukul 15.00 WIB dan berlangsung hingga 17.30 WIB. Situasi akhirnya mereda setelah massa diberi ruang untuk berdiskusi dengan jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Cirebon.
Polres Cirebon Kota menegaskan akan terus menyelidiki kasus ini, baik untuk mengungkap pelaku penjarahan maupun untuk memastikan kerugian akibat kericuhan.