Kerugian Insiden Pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan Sulawesi Selatan Capai Rp250 Miliar

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 September 2025
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono, di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 September 2025.
0 Komentar

POLDA Sulawesi Selatan mencatat kerugian insiden pembakaran Gedung DPRD Kota Makassar dan DPRD Sulawesi Selatan mencapai ratusan miliar. Tiga orang tewas terjebak dalam insiden ini.

“Total lebih kurang sekitar Rp250 miliar kerugian negara yang diakibatkan oleh perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab,” kata, Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Pol Rusdi Hartono di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin, 1 September 2025.

Ia mengatakan, angka tersebut bisa dilihat dari kerusakan yang ditimbulkan. Berdasarkan data yang dihimpun, ada sebanyak 61 unit roda empat dan 15 unit roda dua yang terbakar.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Kerusakan yang diakibatkan dari perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Ada kendaraan rusak di sini 61 unit. Kemudian roda dua juga sekitar 15 unit. Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini,” jelas Rusdi Hartono.

Rusdi Hartono juga mengatakan, hari ini Polda Sulawesi Selatan melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mencari bukti-bukti kebakaran Gedung DPRD Kota Makassar tersebut.

“Hari ini tim dari Direktorat Kriminal Umum Polda Sulawesi Selatan dan Laboratorium Forensik Polda Sulawesi Selatan melakukan olah TKP di kantor DPRD Rota Makassar,” kata Rusdi Hartono.

Rusdi menyebut ada belasan personel dari Polda Sulawesi Selatan yang turun untuk melakukan olah TKP. “Kami turun di sini ada 14, dari inafis 7 dan dari Puslapor juga 7. Untuk sementara mereka sedang bekerja untuk mencari bukti-bukti disini dengan kegiatan oleh TKP di kantor DPRD Kota Makassar,” jelas Rusdi Hartono.

0 Komentar