Polri Pastikan Tindak Tegas Massa Aksi Anarkis Sesuai Prosedur HAM

Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (ketiga kanan) saat memimpin patroli skala besar di Jakarta, Minggu (31/8/
Wakapolri Komjen Pol. Dedi Prasetyo (ketiga kanan) saat memimpin patroli skala besar di Jakarta, Minggu (31/8/2025). (Foto: Divisi Humas Polri)
0 Komentar

POLRI memastikan akan menindak tegas aksi anarkis sesuai prosedur hukum yang berlaku dan menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM).

“Kami jamin, kami akan bertindak profesional, terukur, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan tetap menjunjung tinggi HAM,” kata Wakil Kepala Polri Komisaris Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Jakarta, Senin (1/9/2025).

Dedi mengatakan aparat TNI dan Polri yang disiagakan di lapangan merupakan bentuk ketegasan dua institusi tersebut dalam menjaga ketentraman tanah air.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Tujuan utama kami adalah pemulihan keamanan yang cepat dan menyeluruh. Dengan patroli rutin, imbauan persuasif, serta dukungan penuh dari seluruh lapisan masyarakat, kami yakin situasi dapat segera normal dan kondusif,” katanya.

Dedi juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak termakan hasutan serta hoaks yang menimbulkan kepanikan.

Dia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersinergi dengan TNI dan Polri dalam menjaga lingkungan masing-masing.

Menurutnya, komunikasi yang baik antara masyarakat dan aparat akan memutus mata rantai kejahatan dan menciptakan rasa aman

“Masyarakat adalah mata dan telinga kami. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan dan setiap potensi gangguan ke Bhabinkamtibmas, polsek, atau polres terdekat,” katanya. Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto mengambil langkah tegas menghadapi aksi anarkis yang terjadi di sejumlah daerah.

“Arahan Presiden jelas, khusus untuk tindakan-tindakan anarkis, TNI dan Polri diminta mengambil langkah tegas sesuai dengan undang-undang,” kata Kapolri.

Ia juga menekankan bahwa langkah penegakan hukum akan dilakukan secara terukur untuk memastikan ketertiban kembali terjaga.

Baca Juga:Sekjen DPR Sebut Terima Surat Forum Purnawirawan TNI soal Pemakzulan Gibran: Kami Teruskan ke PimpinanKetua Koperasi Al- Azariyah dan Pengawas Operasional Tersangka Insiden Longsor Tambang Galian C Gunung Kuda

“Semua ini demi kepentingan masyarakat luas dan menjaga stabilitas nasional,” ucapnya.

0 Komentar