POLDA Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah mengantongi identitas pelaku pembakaran Gedung DPRD Makassar, Sabtu (30/8/2025). Dalam waktu dekat, kepolisian akan menetapkan tersangka dalam kasus pembakaran Gedung DPRD Makassar.
“Saya katakan tadi, potensial suspek sudah ada. Mudah-mudahan tidak berapa lama lagi, kita bisa melakukan pendekatan hukum yang lebih jelas ke depan,” ujar Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Rusdi Hartono seperti dikutip, Senin (1/9/2025).
Dia mengatakan, penyidik sudah mengantongi barang bukti terkait aksi anarkis di Gedung DPRD Makassar. Sebab dalam insiden tersebut sejumlah kendaraan ikut menjadi korban.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Ya, kita sudah lihat di sini, kerusakan-kerusakan yang diakibatkan dari perilaku-perilaku masyarakat yang tidak bertanggung jawab. Kendaraan (mobil) rusak di sini. Kemudian roda dua juga. Ini menjadi salah satu bukti kerusakan dan juga aset negara di sini,” ungkapnya.
Rusdi menambahkan, kasus kebakaran Gedung DPRD Makassar ini menimbulkan kerugian hingga sekitar Rp250 miliar. Selain kerugian materiil, insiden ini juga merenggut tiga korban jiwa.
“Ini proses yang kita lakukan (olah tempat kejadian perkara), dan tentunya ini akan lebih memperjelas nanti apa yang terjadi di sini dan mohon dukungan dari masyarakat, apa yang telah kita lakukan, dan yang terpenting potensial suspek sudah ada,” terangnya.
Sebelumnya, Insiden pembakaran Gedung DPRD Makassar oleh massa demo mengakibatkan dua orang tewas. Sebab pada saat kejadian, Gedung DPRD Makassar sedang ada kegiatan.
Korban tewas tersebut merupakan Kepala Seksi Kesejahteraan Rakyat (Kasi Kesra) Kecamatan Ujung Tanah bernama Syaiful dan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bernama Budi. Jenazah korban saat ini sedang berada di RS Grestelina, Makassar.
“Iya betul (Kasi Kesra Syaiful meninggal dunia)” ujar Camat Ujung Tanah Amanda Syahwaldi seperti dikutip, Sabtu (30/8/2025).
Dia menjelaskan, korban Syaiful berada di Gedung tersebut karena menghadiri rapat paripurna di DPRD Makassar. Namun saat kebakaran terjadi, korban terjebak di lantai empat.