MAHASISWA Amikom Yogyakarta Rheza Sendy Pratama meninggal dunia pada Minggu kemarin. Ini terjadi ketika ia mengikuti aksi unjuk rasa di sekitar Mapolda DIY.
Manajer Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito, Banu Hermawan mengungkapkan saat itu Rheza dibawa ke rumah sakit dalam kondisi tidak sadarkan diri. Ia menjadi salah satu dari 29 orang yang dilarikan ke rumah sakit Sardjito setelah mengikuti aksi demo, tapi kondisinya tidak bisa diselamatkan.
“Yang meninggal dunia, dari 29 itu 1 meninggal dunia,” kata Banu kepada awak media dikutip dari detikJogja, Senin (1/9/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Banu menceritakan saat itu Rheza dibawa ke rumah sakit dalam kondisi kritis. Sesampainya di Sardjito pada pukul 06.30 pagi, dokter yang memeriksa masih melihat ada tanda kehidupan, tapi kondisinya memang sudah tidak sadarkan diri.
“(Iya) tidak sadar (saat tiba di rumah sakit),” kata Banu.
“Ya kita selalu upayakan itu waktu itu. Ada tanda yang masih melemahkan itu ya posisinya,” tambahnya lagi.
Tenaga medis di rumah sakit sudah berusaha maksimal. Banu menuturkan tim medis sempat melakukan resusitasi jantung paru (RJP) selama 30 menit. Namun, kondisi Rheza sudah tidak bisa diselamatkan dan akhirnya dinyatakan meninggal dunia pada 07.05 pagi.
“Pasien masuk di kami jam 06.30 WIB, masuk sudah dalam kondisi jelek begitu. Kemudian tim medis kami melakukan namanya RJP, resusitasi jantung. Secara maraton, sekitar 30 menit, namun demikian jam 07.06 WIB kami menyatakan beliau meninggal dunia,” jelasnya.
“Kebetulan pula kemarin dari pihak keluarga juga tidak berkenan untuk dilakukan visum lebih lanjut, sehingga diagnosa cardiac arrest ini masih kita tegakkan dengan cardiac arrest. Penyebab kematian ya cardiac arrest (henti jantung) itu,” tandas Banu.