17 Terduga Provokator Penyerangan Markas Satlat Brimob Cikeas Ditangkap, 4 Resmi Tersangka

17 orang yang diduga provokator dalam upaya penyerangan Markas Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, ditangka
17 orang yang diduga provokator dalam upaya penyerangan Markas Satlat Brimob Cikeas, Kabupaten Bogor, ditangkap satuan brimob. (IST)
0 Komentar

Atas perbuatannya, BS dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 45 ayat (1) junto Pasal 27 ayat (1) serta Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU No. 1 Tahun 2024 tentang ITE.

Menyikapi perkembangan situasi dan kondisi, Kapolres mengeluarkan imbauan kepada seluruh masyarakat, utamanya warga Bogor untuk menjaga kondusifitas.

“Saya menyampaikan harapan kepada seluruh masyarakat, terutama masyarakat Kabupaten Bogor. Kami menghimbau untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh berita-berita yang belum bisa dibuktkan kebenarannya. Berita -berita tersebut tujuannya mengadu domba dan kereshan- keresahan,” tutupnya. (Z-1)

0 Komentar