DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) resmi menonaktifkan dua kadernya, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, dari keanggotaan DPR RI Fraksi PAN. Keputusan ini berlaku mulai Senin, 1 September 2025.
Wakil Ketua Umum PAN, Viva Yoga Mauladi, menyampaikan keputusan ini diambil setelah melalui pembahasan internal partai. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bentuk komitmen PAN untuk menjaga kehormatan, disiplin, serta integritas wakil rakyat yang berasal dari PAN.
“DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo dan Saudaraku Surya Utama sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025,” kata Viva Yoga dalam keterangan tertulis, Minggu (31/8).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Viva Yoga menjelaskan, PAN yang lahir dari rahim reformasi tetap berpegang teguh pada nilai-nilai reformasi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Menurutnya, partai memiliki kewajiban untuk memastikan agar seluruh kader di legislatif mampu menjadi teladan yang menjunjung tinggi nilai reformasi.
“PAN berkomitmen untuk terus mendengarkan dan memperjuangkan aspirasi dan kepentingan masyarakat untuk menjadi kebijakan dan program-program pemerintah, agar sesuai dengan aspirasi masyarakat dan dapat bermanfaat langsung bagi rakyat,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menegaskan PAN di lembaga legislatif tetap akan menjaga fungsi legislasi, penganggaran, serta pengawasan terhadap pemerintah. Dengan begitu, tata kelola negara dapat berjalan efektif, efisien, dan berdampak positif pada kemajuan serta kemakmuran bangsa.
Selain itu, Viva Yoga juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, sabar, dan memercayakan sepenuhnya penyelesaian persoalan ini kepada pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.
“Kami yakin pemerintah akan menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat,” urainya.
Lebih lanjut, Viva Yoga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia atas dinamika yang terjadi. “Demikian siaran pers ini dibuat disertai dengan permohonan maaf kepada masyarakat Indonesia agar PAN dapat menata kembali perjuangan di masa depan,” tuturnya.
Penonaktifan ini dilakukan setelah rumah Eko Patrio dan Uya dijarah massa, pada Sabtu malam (30/8). Eko Patrio menjadi sasaran amuk massa setelah video jogetnya di Gedung DPR viral di media sosial.