KAPOLRI Jendral Pol Listyo Sigit memerintahkan seluruh anggotanya bertindak tegas terhadap masa aksi yang terus memaksa masuk ke dalam Mako Brimob.
“Haram hukumnya yang namanya Mako diserang, haram hukumnya. Dan kalau kemudian mereka masuk ke asrama, tembak. Rekan-rekan punya peluru karet, tembak,” kata Sigit dalam video conference (vicon) kepada jajarannya, dikutip Minggu, 31 Agustus 2025.
Sigit juga menyatakan akan bertanggung jawab apabila ada pihak yang menyalahkan tindakan tegas para anggota itu. Bahkan dengan tegas, dia siap dicopot bila keputusannya itu dinilai salah.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
“Tidak usah ragu-ragu, jika ada yang menyalahkan Kapolri, Listyo Sigit siap dicopot,” tegas Sigit.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto untuk mengambil tindakan tegas terhadap massa yang melakukan tindakan kriminal.
Langkah ini diambil, kata Sigit, lantaran aksi unjuk rasa yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia sudah tidak susuai dengan aturan cara menyampaikan pendapat.
“Pak presiden memerintahkan kepada saya, khusus tindakan anarkis kami Panglima, dan Kapolri diminta ambil langkah tegas. Saya kira ini saya sampaikan agar masyarakat tenang,” kata Sigit dalam konfrensi persnya, Sabtu, 30 Agustus 2025.