Kekerasan Aksi Unjuk Rasa Meningkat, Fitur TikTok Live Hilang Mulai Sabtu Malam Hari

Kekerasan Aksi Unjuk Rasa Meningkat, Fitur TikTok Live Hilang Mulai Sabtu Malam Hari
Source: Pixabay
0 Komentar

KENAPA fitur TikTok LIVE hilang dan tidak tersedia bagi pengguna di Indonesia mulai Sabtu (30/8/2025) malam hari? Fitur yang biasanya menjadi sarana interaksi penonton dan kreator konten TikTok secara realtime tersebut, tidak dapat diakses. Apakah TikTok LIVE eror?

TikTok LIVE merupakan jembatan penghubung bagi kreator konten dan penonton dalam aplikasi populer tersebut. Fitur yang tersedia untuk kreator dengan 1.000 pengikut tersebut, memudahkan kreator konten untuk hosting multi-guest hingga hadiah Live. Di sisi lain, penonton yang menggemari kreator konten tertentu dapat memakai fitur ini untuk terlibat dalam obrolan hingga bereaksi via hadiah virtual.

Per Sabtu (30/8/2025) malam, fitur TikTok LIVE tidak dapat diakses. Terkait hal ini, Tiktok menyebutkan bahwa fitur tersebut ditangguhkan sementara selama beberapa hari di Indonesia.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Sehubungan dengan meningkatnya kekerasan dalam aksi unjuk rasa di Indonesia, kami mengambil langkah-langkah pengamanan tambahan untuk menjaga TikTok tetap menjadi ruang yang aman dan beradab. Sebagai bagian dari langkah ini, kami secara sukarela menangguhkan fitur TikTok LIVE selama beberapa hari ke depan di Indonesia,” demikian pernyataan tertulis TikTok.

Di samping itu, TikTok “terus menghapus konten yang melanggar pedoman komunitas kami, termasuk ujaran kebencian, misinformasi, dan perjudian”. Sebagai penutup, mereka juga menyatakan “akan terus memantau situasi ini dengan saksama”.

Dalam panduan komunitas TikTok, terdapat 5 pokok aturan untuk semua pengguna terkait keamanan dan keberadaban, kesehatan mental dan perilaku, tema sensitif dan dewasa, integritas dan keaslian, hingga privasi dan keamanan.

Beberapa poin dalam aturan keamanan dan keberadaban, di antaranya adalah tidak diperbolehkan ancaman, ajakan, atau glorifikasi tindak kekerasan, dukungan terhadap tindak kriminal, atau petunjuk tentang cara melakukan tindakan berbahaya.

Selain itu, konten yang tidak diizinkan termasuk konten yang mempromosikan kebencian atau menyerang orang lain berdasarkan atribut yang dilindungi, seperti ras, agama, gender, atau orientasi seksual.

Hal lain yang dilarang adalah mempromosikan kekerasan atau kebencian, termasuk ekstremis brutal, organisasi kriminal, atau pelaku tindak kekerasan massal.

Berdasarkan pemantauan, sejumlah pengguna sudah melaporkan bahwa sejak Sabtu malam ini, mereka tidak lagi bisa mengakses fitur live di aplikasi TikTok.

0 Komentar