Dia berjanji, akan mengusut tuntas kasus ini secara transparan. Pelaku bakal diberi hukuman tegas. Pengusutan kasus ini akan melibatkan Propam Polri dan pihak eksternal. Kapolda menjamin tidak akan pandang bulu memberikan hukuman kepada anggota yang terlibat.
Sebanyak 7 anggota Brimob Polda Metro Jaya diperiksa di Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat. Mobil rantis yang melindas sopir ojol juga turut diamankan.
Adapun ketujuh anggota Brimob yang diperiksa, antara lain, Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Bharaka Y dan Bharaka J. Soal siapa yang menjadi sopir rantis, masih didalami.