Prabowo menambahkan prinsip tersebut berlaku di semua tingkatan pemerintahan. Dia menegaskan, sebagai Presiden yang dipilih dan disumpah rakyat, dia juga wajib menjaga Undang-Undang Dasar 1945 serta menegakkan pemerintahan yang bersih dan adil.
“Saya harus menegakkan pemerintah yang bersih dan adil ini adalah kewajiban saya dan kewajiban semua bupati, wali kota, camat, kepala desa, dan lurah. Kalau tidak, kita tidak akan menjadi negara yang berhasil, tidak mungkin ada kemakmuran,” kata dia.
Presiden mengingatkan bahwa korupsi dalam pemerintahan akan menghambat terciptanya kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, setiap pemimpin diminta berani mengoreksi diri demi mewujudkan negara yang berhasil.