Salah satu produk dari PT Hartono Mandiri Makmur adalah warunggaib.com. Namun saat ini situs tersebut tidak bisa dibuka. Dwi juga memimpin PT Digitalisasi Aplikasi Indonesia (DAI) yang juga berkantor pusat di Kabupaten Bogor. Perusahaan ini yang menaungi Guruku.
Dwi juga mempunyai sebuah Yayasan bernama Hartono Foundation. Melalui yayasan ini, ia menyalurkan bantuan berupa beasiswa pendidikan, bantuan kesehatan, hingga bantuan untuk UMKM. Diketahui ia mempunyai bangunan di Gunung Putri, Bogor yang dijadikannya juga untuk kantor pusat perusahaannya.
Meski terkesan menetereng dan cemerlang, pada 2012, Dwi Hartono tercatat pernah bersinggungan dengan kasus hukum. Ia dihukum penjara enam bulan oleh Pengadilan Negeri Semarang pada 2012 dalam kasus pemalsuan ijazah SMA. Berdasarkan putusan pengadilan, Dwi terbukti sebagai dalang perkara ijazah palsu tersebut.