KASUS dugaan korupsi pembangunan gedung Sekretariat Daerah (Setda) Kota Cirebon senilai Rp26 miliar terus menuai perhatian publik. Salah satu tanggapan datang dari mantan Kapolres Kota Cirebon periode 2003–2005, Brigjen Pol (Purn) Drs Siswandi, yang kini aktif sebagai pengacara sekaligus pegiat sosial.
Siswandi menilai langkah Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon yang berhasil menetapkan enam tersangka patut diapresiasi. Menurutnya, hal ini sekaligus menjadi jawaban atas keraguan masyarakat terhadap lambannya penanganan perkara tersebut.
“Kasus ini sudah bertahun-tahun mangkrak, tapi baru sekarang ada kepastian hukum. Kejari sudah berani mengungkap dan menetapkan tersangka, tentu ini langkah yang positif,” ujar Siswandi dalam keterangan pers, Kamis (28/8).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan gedung delapan lantai dengan total anggaran Rp86 miliar sejak awal sudah menimbulkan tanda tanya besar dari masyarakat terkait kualitas maupun transparansinya. Siswandi menegaskan, penyidikan jangan berhenti pada enam orang tersangka yang kini ditetapkan.
“Mantan walikota pada masa pembangunan juga harus ikut bertanggung jawab, karena posisi strategisnya jelas terkait proyek tersebut,” tegasnya.
Dilain sisi, Siswandi juga meminta pihak kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia juga harus melakukan pengawasan pada proses penanganan kasus dugaan korupsi di Kota Cirebon ini. “Jamwas pada Kejagung harus mantau kasus ini,” tegasnya
Sebelumnya, Kejari Kota Cirebon telah mengumumkan penetapan enam tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Gedung Setda yang berasal dari anggaran Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) tahun 2015, 2017, dan 2018.
Adapun keenam tersangka tersebut yakni:
PH (59), Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).BR (67), Kepala Dinas PU Tahun 2017 sekaligus Pengguna Anggaran.IW (58), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) tahun 2018 yang kini menjabat Kadispora.HM (62), Team Leader PT Bina Karya.AS (52), Kepala Cabang Bandung PT Bina Karya.FR (53), Direktur PT Rivomas Pentasurya 2017–2018 selaku penyedia.