BEREDAR informasi di media social baik di X maupun Instagram, Universitas Indonesia mengundang narasumber kontroversial Profesor Doktor Peter Berkowitz yang merupakan peneliti senior di Tad and Dianne Taubes w di Hoovers Institution Standfor University. Berkowitz hadir dalam Pengenalan Sistem Akademik Universitas Program Pascasarjana UI, Sabtu.
Dari tayangan di kanal Youtube UI tampak Profesor Berkowitz duduk di depan bersama jajaran kampus UI. Selepas dipersilahkan maju oleh pembawa acara ia langsung berdiri dan menuju ke mimbar. “Sebuah kehormatan saya bisa hadir di sini bersama kalian” ujar Berkowitzh.
Dalam pemaparannya, ia menyampaikan tentang makna spirit pendidikan dalam mendukung sebuah negara demokrasi. Menurutnya, Indonesia punya tipe yang sama dengan AS Indonesia sebagai negara yang melindungi hak demokrasi.
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Hal itu sudah tertuang di dalam konstitusi seperrti persamaan di depan hukum, kebebasan dalam berbicara dan pers serta pemenuhan hak dasar bagi warga negara. “Jadi jika dilihat Indonesia dan AS meski ada perbedaan tapi punya hal yang sama,” ujarnya dalam pidatonya tersebut.
Lantas apa yang membuat kontroversial dari Berkowitz?
Di akun Instagram UI SJP (Universitas Indonesia Student for Justice in Palestina, disebut bahwa sang professor pernah mengatakan Israel punya hak untuk mempertahankan diri serta aksi Hamas sebagai Tindakan Barbarik. Di akun itu juga disebut bahwa Berkowit menilai aktivitas HAM menjadikan hukum internasional sebagai senjata melawan Israel.
Lantas bagaimana pandangan Berkowitz terkait Perang di Gaza saat ini?
Dalam satu satu tulisan yang dinukil oleh delik di laman Peter Berkowitz disebut dalam satu bagian artikelnya bahwa ia mendorong Gedung Putih agar menyalahkan Hamas.
“Gedung Putih seharusnya secara konsisten dan tegas menyalahkan Hamas atas bencana kemanusiaan yang terjadi di Gaza. Pembantaian Hamas pada 7 Oktober, penculikan warga sipil, dan operasi militernya di dalam dan di bawah kota-kota jelas melanggar hukum perang internasional,” tulis artikel berjudul Explaining Israel’ Just War of Self-Defence to America pada 27 Juli 2024 lalu.
“Pelanggaran hukum yang mengerikan ini adalah sumber bencana kemanusiaan di Gaza, yang dapat diakhiri Hamas kapan saja dengan berhenti berperang, membebaskan para sandera, dan menolak ambisinya untuk menghancurkan Israel,” katanya lagi.