KEPOLISIAN Daerah (Polda) Banten mengamankan dua oknum Brimob yang diduga terlibat dalam tindak kekerasan terhadap jurnalis di area PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung Km 13,5, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang, Kamis (21/8/2025).
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menyebutkan, kedua oknum anggota Brimob tersebut berinisial TG dan TR. Mereka terekam kamera media mengenakan seragam hitam bertuliskan Brimob saat insiden terjadi.
“Dua anggota yang sedang diperiksa berinisial TG dan TR. Pemeriksaan masih berjalan, dan hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” jelasnya, Kamis (21/8/2025).
Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional
Didik menegaskan, Polda Banten komitmen mengusut tuntas para pelaku yang terlibat dalam aksi kekerasan yang menyebabkan sejumlah jurnalis mengalami luka-luka. “Kami berharap masyarakat dan rekan-rekan media tidak terprovokasi isu-isu yang belum terverifikasi. Percayakan prosesnya kepada kami,” tegasnya.
Diketahui, PT Genesis Regeneration Smelting sebelumnya pernah mendapat peringatan dari Tim Gakkum KLHK pada 2023 terkait dugaan pencemaran lingkungan. Namun peringatan tersebut tidak diindahkan hingga akhirnya perusahaan sempat disegel.
Akibat peristiwa kekerasan ini, beberapa jurnalis harus mendapatkan perawatan medis di rumah sakit. Polisi memastikan penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.