8 Wartawan Korban Intimidasi dan Pengeroyokan Saat Liputan Sidak KLH, Begini Kronologisnya

Salah satu petugas kemananan PT GRS Jawilan Serang saat menghalangi wartawan melakukan peliputan. (Foto:Tangka
Salah satu petugas kemananan PT GRS Jawilan Serang saat menghalangi wartawan melakukan peliputan. (Foto:Tangkapan layar)
0 Komentar

Sementara itu, Koordinator AJI Jakarta Biro Banten, Muhamas Iqbal, mendesak aparat penegak hukum segera menangkap seluruh pelaku.

“Kami meminta Polda Banten dan Polri bertindak tegas. Jangan ada impunitas, termasuk bagi oknum aparat kepolisian yang terlibat. Semua pelaku, baik dari unsur keamanan perusahaan maupun ormas, harus diproses hukum,” ujarnya.

Direktur Eksekutif LBH Pers, Mustafa, menambahkan bahwa kerja-kerja jurnalistik dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Baca Juga:Ketika Manusia Bertanya dan Mengugat, Jokowi Sudah MenjawabnyaUsai Aksi Protes Penggerebekan Imigrasi, Los Angeles Rusuh Donald Trump Kirim Ribuan Garda Nasional

“Segala bentuk intimidasi terhadap wartawan adalah pelanggaran hukum dan demokrasi. Jika dibiarkan, kejadian ini akan menjadi preseden buruk dan melemahkan kebebasan pers di Indonesia,” katanya.

Kasus pengeroyokan ini dinilai sebagai bentuk pembungkaman pers, terutama karena terkait liputan isu lingkungan. PT Genesis Regeneration Smelting disebut tengah diperiksa KLH karena dugaan pelanggaran dalam pengelolaan limbah B3.

Menurut organisasi pers, kekerasan terhadap wartawan dalam kasus ini bukan hanya serangan terhadap individu, tetapi juga serangan terhadap kepentingan publik. Informasi tentang pelanggaran lingkungan seharusnya diketahui masyarakat luas, bukan ditutup-tutupi dengan intimidasi dan kekerasan.

Desakan Proses Hukum Transparan

IJTI Banten, AJI Banten, dan LBH Pers sepakat mendesak aparat kepolisian melakukan pengusutan menyeluruh. Mereka meminta Polda Banten dan Polri menindak tegas semua pelaku, tanpa tebang pilih.

“Jika kasus ini tidak diselesaikan secara adil dan transparan, akan semakin memperburuk iklim demokrasi dan kebebasan pers di Indonesia. Negara harus menunjukkan keberpihakannya pada hukum, bukan pada kelompok tertentu,” ujar Mustafa.

0 Komentar